Kontras.id, (Gorontalo) – Proyek Command Center milik Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menilai proyek bernilai sekitar Rp5 miliar tersebut belum berfungsi optimal dan mencerminkan kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang belum maksimal.
Sorotan itu disampaikan Umar dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Ia mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk menuntaskan persoalan Command Center yang hingga kini belum memberikan manfaat nyata bagi pemerintah maupun masyarakat.
“Itu harus segera diproses untuk kepastian hukum,” tegas Umar saat diwawancarai awak media usai rapat bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra, Badan Kepegawaian, dan Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo, Selasa (13/1/2026).
Selain proyek Command Center, Umar juga menilai masih banyak persoalan internal di Diskominfo yang perlu dibenahi. Salah satu indikator yang disorot adalah capaian keterbukaan informasi publik di tingkat Provinsi Gorontalo yang justru mengalami penurunan.
“Hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik untuk Provinsi Gorontalo mengalami penurunan. Ini menjadi catatan serius terhadap kinerja Diskominfo,” kata Umar.
Sebelumnya, Kejati Gorontalo memastikan bahwa proyek Command Center masih dalam proses penanganan hukum. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun 2025 yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Pelaksana Harian Kepala Kejati Gorontalo, Umaryadi, mengatakan proyek Command Center termasuk dalam sejumlah perkara yang saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.
“Ada 39 perkara dalam tahap penyelidikan, termasuk Command Center. Selain itu, 25 perkara sudah naik ke tahap penyidikan, dan 26 perkara telah dieksekusi dengan penyelamatan keuangan negara mencapai Rp882 juta,” ujar Umaryadi.
Ia menegaskan proses hukum terhadap proyek tersebut masih terus berjalan.
“Kasus Command Center masih dalam tahap pengembangan,” katanya.
Proyek Command Center menjadi perhatian publik karena hingga kini belum berfungsi optimal sejak dibangun. Perhatian tersebut semakin menguat setelah Kejati Gorontalo melakukan penggeledahan di Dinas Komunikasi dan Statistik Provinsi Gorontalo pada Kamis (9/10/2025).
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Pidsus Kejati Gorontalo, Tigor Sirait, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Kami melakukan penggeledahan terkait pengadaan video wall Command Center. Penyidik menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan,” ujarnya.
Selain mengamankan dokumen, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang terkait dengan proyek tersebut.
“Saksi-saksi akan kembali dipanggil untuk melengkapi keterangan,” kata Tigor.













