Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo kembali melanjutkan pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis 06/11/2025.
Rapat tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD dan dipimpin langsung Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira.
Pantauan Kontras.id, meski tak dihadiri Ketua TAPD Sugondo Makmur, pembahas berlangsung penuh hikmad. Banggar dan TAPD membahas beberapa poin utama seperti proyeksi pendapatan, alokasi belanja prioritas, serta penajaman program strategis yang mendukung pelayanan publik.
Zulfikar Usira menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis yang membutuhkan kolaborasi penuh antara legislatif dan eksekutif agar arah pembangunan daerah tersusun dengan baik.
Zulfikar menjelaskan bahwa Banggar ingin memastikan setiap program prioritas daerah tercantum secara komprehensif serta selaras dengan kondisi fiskal daerah. Menurutnya, keakuratan data dan kejelasan perencanaan merupakan kunci untuk menghasilkan APBD yang realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pembahasan KUA-PPAS harus dilakukan secara teliti dan terukur. DPRD ingin memastikan seluruh program prioritas benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Zulfikar dalam rapat.
Baca Juga: Lewat Surat, DPRD Desak Bupati Gorontalo Segera Nonaktifkan Sekda Sugondo Makmur
Ia menambahkan bahwa dokumen KUA-PPAS tidak hanya berisi angka, tetapi juga mencerminkan arah pembangunan jangka pendek daerah. Karena itu, setiap pasal, asumsi, dan proyeksi fiskal wajib dibahas secara detail agar tidak menyisakan celah di tahap berikutnya.
“Kami meminta TAPD menyampaikan data secara lengkap agar pembahasan berjalan efektif. Ini penting untuk menghindari revisi berulang yang dapat menghambat jadwal pembahasan APBD,” tegas Zulfikar.
Zulfikar menekankan bahwa DPRD tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan anggaran. Pembahasan juga diarahkan pada penyelarasan antara prioritas pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat yang selama ini dihimpun DPRD.
Zulfikar memastikan bahwa setiap usulan yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik mendapat perhatian sesuai koridor regulasi.
Menurut Zulfikar, ritme pembahasan KUA-PPAS berjalan cukup baik. Ia berharap TAPD dan Banggar dapat menyelesaikan seluruh catatan teknis sesuai jadwal agar penyusunan APBD 2026 tidak mengalami keterlambatan.
Rapat Banggar tersebut akan dilanjutkan pada sesi berikutnya bersama OPD terkait untuk memperdalam rincian teknis sekaligus merampungkan dokumen.














