Kontras.id, (Gorontalo) – DPRD Kabupaten Gorontalo resmi menyurati Bupati Gorontalo untuk meminta penonaktifan Sugondo Makmur dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo.
Surat rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Zulfikar Y. Usira dalam konferensi pers yang turut dihadiri Wakil Ketua Awaludin Pauweni, para ketua fraksi, serta anggota DPRD di ruang rapat paripurna, Rabu 05/11/2025.
Zulfikar menjelaskan, rekomendasi itu merupakan hasil rapat pimpinan DPRD bersama fraksi dan anggota dewan yang mempertimbangkan pelaksanaan tugas serta tanggung jawab Sekda, sekaligus memperhatikan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menuntut optimalisasi kinerja aparatur.
“Maka DPRD menyampaikan rekomendasi bahwa berdasarkan hasil pembahasan dan penelaahan terhadap laporan pelaksanaan tugas sekretaris daerah, ditemukan perlu langkah evaluasi untuk menjamin kelancaran roda pemerintahan daerah,” jelas Zulfikar.
Baca Juga: Dihujani Protes DPRD Soal Komunikasi, Sugondo: Saya Tidak Mau Bahas Anggran Lewat Telepon
Lebih lanjut, Zulfikar menyebut bahwa demi penataan dan pembinaan aparatur, DPRD merekomendasikan agar Sekda Kabupaten Gorontalo dinonaktifkan sementara.
“Dengan langkah penonaktifan tersebut dipandang perlu untuk menjaga konduktifitas, efektifitas dan integritas penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Gorontalo,” ujar Zulfikar.
Zulfikar menegaskan, DPRD berharap Bupati Gorontalo segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
“Sehubungan dengan hal tersebut, DPRD merekomendasikan kepada bupati Kabupaten Gorontalo untuk menindaklanjuti penonaktifan sekretaris daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” kata Zulfikar.
Ia juga mengungkapkan bahwa rekomendasi itu ditandatangani oleh mayoritas anggota DPRD, yakni 32 dari total 40 anggota, sementara delapan lainnya menolak menandatangani.
“Yang menandatangani rekomendasi ini dari 40, 32 orang menandatangani, 8 orang tidak menandatangani. 8 orang itu fraksi utuh 6 nasdem 6 orang, kemudian PKS 1 orang, PKB 1 orang,” tandas Zulfikar.














