Kontras.id, (Gorontalo) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menjadi sorotan para anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rapat lanjutan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Selasa 04/11/2025.
Sugondo disebut sulit diajak berkomunikasi melalui telepon oleh sejumlah anggota dewan.
Pantauan Kontras.id, ketegangan bermula ketika Ketua DPRD Zulfikar Y. Usira yang memimpin rapat memberikan kesempatan kepada anggota Banggar untuk menyampaikan pandangan terhadap hasil revisi dokumen KUA-PPAS.
Saat giliran anggota Banggar dari Fraksi PPP Viecriyanto Y. Mohamad, ia langsung melontarkan kritik tajam kepada Sekda atas sikapnya selama proses perbaikan dokumen KUA-PPAS di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Viecriyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya menghubungi Sugondo untuk menanyakan perkembangan perbaikan dokumen tersebut. Namun, upaya itu tak mendapat respons.
“Kami menghubungi bapak (Sekda) itu bukan untuk meminta uang kepada bapak. Kami menghubungi bapak untuk mempertanyakan ini (dokumen KUA PPAS),” tegas Viecriyanto.
Ia mengingatkan bahwa kelancaran pembahasan KUA-PPAS antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan tanggung jawab Sekda sebagai Ketua TAPD.
“Bapak (Sekda) saja saat kami hubungi tidak mau mengangkat telepon. Kendati kami hanya ingin mempertanyakan kapan KUA PPAS kembali dimasukan,” ujar Viecriyanto.
Hal serupa juga disampaikan oleh beberapa anggota Banggar lainnya seperti Jayusdi Rivai, Wilvon Malahika, Awaludin Pauweni, Ramsi Sondakh, Anton Abdullah, dan Novalandi Y. Gani. Mereka mengaku mengalami kesulitan serupa saat mencoba berkomunikasi dengan Sekda.
“Mungkin telepon saya tidak diangkat oleh pak Sekda karena saya punya kesalahan kepada bapak. Jika saya punya kesalahan, secara pribadi saya minta maaf,” ucap Jayusdi.
Menanggapi situasi itu, Ketua DPRD Zulfikar Usira menegaskan bahwa kritik yang dilontarkan anggota Banggar merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan daerah.
“Kolaborasi antara pemerintah dan DPRD itu bagaikan mata uang yang tidak bisa dipisahkan dalam membangun daerah. Jika komunikasi dengan Sekda begitu, mau gimana?” imbuh Zulfikar.
Ia mengatakan, Sekda selaku Ketua TAPD harus lebih proaktif menindaklanjuti visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD.
“Maka Sekda bertanggung jawab dalam merealisasikan itu dengan cara membangun komunikasi yang baik antara dua lembaga ini,” tandas Zulfikar.














