Kontras.id, (Bolmut) – Gelombang sorotan publik kini mengarah ke Sekretariat DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Pasalnya, hingga kini Sekretaris Dewan (Sekwan) Fiktor Nanlesi masih memilih diam di tengah desakan agar membuka kejelasan soal anggaran publikasi media tahun berjalan.
Sikap bungkam ini memantik kekecewaan dari berbagai pihak, termasuk LSM GERAK Indonesia Wilayah Sulawesi Utara (Sulut), yang sejak pekan lalu mencoba mengonfirmasi penggunaan anggaran tersebut tanpa hasil.
Ketua LSM GERAK Sulut, Sahrul Pahata, mengaku sudah berupaya menghubungi Sekwan sejak Jumat pekan lalu, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp. Namun hingga Senin (14/10/2025), tak ada satu pun balasan yang diterima.
“Kami tidak mencari sensasi. Kami hanya meminta penjelasan terbuka. Karena ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas Sahrul kepada Kontras.id.
Sahrul bahkan sempat mendatangi langsung kantor Sekretariat DPRD Bolmut, namun mendapat informasi bahwa Sekwan sedang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.
“Yang kami sesalkan bukan perginya beliau, tapi sikap menutup diri dari pertanyaan publik,” katanya.
Menurut Sahrul, anggaran publikasi media masuk dalam kategori informasi publik yang wajib dibuka kepada masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kalau pejabat publik tidak mau terbuka soal anggaran, maka patut dipertanyakan komitmennya terhadap asas akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ketertutupan informasi seperti ini berpotensi menimbulkan prasangka negatif terhadap lembaga legislatif.
“Publik bisa saja menduga ada permainan di balik anggaran media DPRD jika klarifikasi terus dihindari,” sambungnya.
Sahrul menilai, setiap pejabat publik wajib menjaga komunikasi terbuka dengan masyarakat maupun lembaga kontrol sosial seperti LSM dan insan pers.
“Pejabat yang menutup diri dari konfirmasi publik sama saja menutup ruang kepercayaan rakyat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, Sekwan DPRD Bolmut seharusnya tampil menjelaskan duduk persoalan agar tidak menimbulkan kegaduhan atau spekulasi liar di tengah masyarakat.
LSM GERAK Sulut menegaskan akan terus mendorong transparansi dan membuka opsi untuk menyurati Komisi Informasi Publik jika klarifikasi tak segera disampaikan.
“Keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab administratif, tapi ukuran integritas lembaga pemerintahan,” pungkas Sahrul.
Hingga berita ini ditulis, Selasa 14/10/2025, Sekwan DPRD Bolmut, Fiktor Nanlesi belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi.