Kontras.id, (Pohuwato) – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo terus memperkuat koordinasi penyelesaian persoalan pertambangan melalui kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Kamis (2/10/2025).
Pertemuan yang digelar di Kantor Bupati Pohuwato ini dihadiri Bupati Pohuwato, Ketua DPRD Pohuwato, jajaran pemerintah daerah dan OPD terkait, manajemen PT Pani Gold Project, perwakilan aktivis lingkungan, serta masyarakat penambang. Agenda utama rapat adalah mengevaluasi dampak lingkungan dan sosial serta mengurai persoalan pertambangan tanpa izin (PETI).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, mengingatkan perusahaan tambang agar menunjukkan langkah nyata dalam menjaga lingkungan dan kenyamanan warga sekitar tambang.
“Debu dan kebisingan masih menjadi keluhan utama masyarakat. Ini harus segera ditangani dengan serius agar aktivitas tambang bisa berjalan seiring dengan kehidupan masyarakat yang aman dan nyaman,” kata Ridwan Monoarfa.
Ridwan menegaskan bahwa upaya penataan tidak boleh melulu soal produksi — aspek kesehatan dan kualitas hidup masyarakat harus menjadi prioritas. Ia juga mengimbau pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan alat berat yang berpotensi merusak lingkungan.
Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menegaskan bahwa penyelesaian masalah pertambangan harus berlandaskan prinsip keberlanjutan: investasi tambang harus memberi manfaat ekonomi sambil menjamin kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga.
“Pansus tidak hanya ingin menyelesaikan masalah hari ini, tetapi juga memastikan adanya arah pembangunan pertambangan yang berkelanjutan di Gorontalo,” ujar Meyke Camaru.
Meyke juga menyoroti maraknya PETI di beberapa titik di Pohuwato dan mendesak percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh pemerintah pusat untuk memberi kepastian hukum bagi para penambang.
“Dari sepuluh lokasi yang telah diusulkan, kami berharap prosesnya bisa dipercepat. Masyarakat penambang harus punya ruang legal untuk beraktivitas,” tambahnya.
Sebagai penutup, pertemuan menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh pihak — pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat — perlu bersinergi mencari solusi yang komprehensif. Langkah tindak lanjut mencakup pembentukan jadwal kunjungan lapangan dan pembahasan teknis mitigasi dampak (pengendalian debu, pengaturan jam operasi, serta mekanisme pengawasan penggunaan alat berat).
Diharapkan rekomendasi hasil kunjungan kerja ini menjadi dasar kebijakan yang berpihak pada masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Pohuwato.