Kontras.id, (Gorontalo) – Imbas pernyataan dalam sebuah video yang menyebut keinginan merampok uang negara, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu resmi diberhentikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Keputusan tersebut diumumkan Ketua DPP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun melalui akun resmi Facebook PDI-P sebagaimana dilansir Kontras.id, Sabtu 20/09/2025.
Baca Juga: Viral Ucapan Kontroversial Wahyudin Moridu, BK DPRD Gorontalo Turun Tangan
Komarudin menuturkan, langkah tegas ini diambil karena pernyataan Wahyudin dianggap melukai kepercayaan publik serta mencoreng marwah partai. Ia menegaskan, DPP PDI-P tidak memberikan toleransi terhadap perilaku semacam itu.
“Itu namanya Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPRD Provinsi Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohonkan untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” kata Komaridun.
Menurut Komarudin, badan etik dan disiplin partai sebelumnya telah menelaah kasus ini dan merekomendasikan pemecatan Wahyudin sebagai kader PDI-P. Dalam waktu dekat, kursi yang ditinggalkan Wahyudin akan segera digantikan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Provinsi Gorontalo.
“Saya mau samapaikan kepada seluruh kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pilau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing,” ujar Komarudin.
Baca Juga: BK DPRD Provinsi Gorontalo Didesa Beri Sanksi Berat Wahyudin Moridu
Ia juga mengingatkan seluruh kader PDI-P untuk tidak melakukan tindakan yang bisa mencoreng nama partai maupun menyakiti hati rakyat. Menurutnya, sanksi pemecatan akan terus diterapkan kepada siapa pun yang melanggar disiplin, sebagaimana dialami Wahyudin Moridu.














