Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo kembali melontarkan kritik terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Kepala Desa (Kades) Buhu, Kecamatan Talaga Jaya, Mohamad Daud Adam.
Mereka mengingatkan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo tidak menjadikan persidangan ini sebagai panggung dagelan demi menyenangkan penguasa.
Presiden BEM Universitas Gorontalo, Erlin Adam menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam jika hukum di Gorontalo dipermainkan hanya karena faktor kedekatan. Ia menilai, publik sudah bosan melihat kasus-kasus yang ujungnya mandul gara-gara ada aroma kongkalikong.
“Kami memantau tuntutan JPU kepada Kades ini. Jangan sampai berubah jadi drama murahan yang akhirnya menyelamatkan pelaku hanya karena dekat dengan penguasa. Kalau seperti itu, hukum di negeri ini tidak lebih dari panggung sandiwara,” tegas Erlin kepada Kontras.id, Senin 18/08/2025.
Menurutnya, keadilan tidak boleh ditukar dengan relasi politik. Sebab ketika hukum berubah menjadi transaksi, masyarakat hanya akan menjadi penonton yang dipaksa menelan kebohongan.
“Hukum itu bukan warung kopi tempat tawar-menawar. Kalau hukum bisa ditawar, jangan salahkan rakyat kalau kepercayaan mereka runtuh,” ujar Erlin.
Erlin menegaskan, mahasiswa Universitas Gorontalo siap menjadi pengingat keras bagi aparat penegak hukum. Mereka akan terus bersuara agar proses hukum benar-benar berjalan lurus, bukan berbelok karena tekanan politik.
“Kasus ini harus jadi pembuktian, apakah hukum di Gorontalo masih punya harga diri atau sudah dilelang di meja penguasa. Jangan buat rakyat kehilangan respek hanya karena aparat gagal menjaga integritasnya,” sindir Erlin.
BEM Universitas Gorontalo juga menilai, kasus ini adalah momentum penting. Jika tuntutan JPU nanti terlalu ringan, masyarakat akan semakin yakin bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.
“Kami mahasiswa tidak akan diam. Kalau nanti tuntutan terasa janggal, kami akan bicara lebih keras. Mahasiswa bukan stempel persetujuan, kami adalah pengganggu ketika keadilan dipermainkan,” tegas Erlin.
“Kalau hukum sudah jadi lelucon, jangan salahkan kami kalau mahasiswa turun ke jalan. Karena diam di tengah ketidakadilan sama saja dengan bersekongkol,” tandas Erlin.
Hingga berita ditulis, Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan Kepala Kejakasan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo terkait pernyataan Presiden BEM Universitas Gorontalo.