Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Mahasiswa Unigo Desak Inspektorat Kabupaten Gorontalo Buka Hasil Audit Dana Desa Prima

×

Mahasiswa Unigo Desak Inspektorat Kabupaten Gorontalo Buka Hasil Audit Dana Desa Prima

Sebarkan artikel ini
Naviq Gobel
Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Gorontalo (Unigo), Naviq Gobel,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Gorontalo (Unigo), Naviq Gobel mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Gorontalo untuk bersikap transparan terkait hasil pemeriksaan pengelolaan Dana Desa Prima di Kecamatan Asparaga, Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.

Ia meminta Inspektorat segera membuka hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tim Pemeriksa Khusus (Riksus) beberapa minggu lalu.

“Kami meminta Inspektorat tidak menutup-nutupi hasil temuan. Publik berhak tahu bagaimana pengelolaan anggaran desa yang bersumber dari uang rakyat ini,” tegas Naviq kepada Kontras.id, Sabtu 09/08/2025.

Menurut Naviq, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang. Ia menilai, jika hasil pemeriksaan disimpan terlalu lama tanpa kejelasan, maka wajar jika muncul kecurigaan di tengah masyarakat.

“Jangan sampai pemeriksaan ini hanya jadi formalitas tanpa ada tindak lanjut yang jelas. Apalagi dana desa adalah salah satu sektor rawan penyimpangan,” ujar Naviq.

Naviq menjelaskan, Dana Desa Prima seharusnya digunakan untuk program pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Jika pengelolaannya bermasalah, kata dia, dampaknya akan langsung dirasakan oleh warga yang menjadi penerima manfaat.

“Ini bukan soal angka di atas kertas, tapi menyangkut hajat hidup masyarakat desa. Setiap rupiah yang dikelola harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Naviq.

Baca Juga: Hasil Audit Dana Desa Prima Masih Misteri, Apa Kabar Inspektorat Kabupaten Gorontalo

BEM Fakultas Hukum UG, lanjut Naviq, akan terus mengawal persoalan ini hingga hasil pemeriksaan diumumkan secara terbuka. Mereka bahkan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi turun ke jalan jika Inspektorat terkesan mengabaikan tuntutan publik.

“Kami siap menggelar aksi apabila transparansi ini tidak diwujudkan. Mahasiswa akan selalu berada di garis depan untuk mengawal kepentingan rakyat,” tegas Naviq.

Ia pun mengingatkan Inspektorat bahwa UU Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi yang diminta masyarakat, kecuali yang bersifat rahasia negara.

“Menahan informasi justru akan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas,” kata Naviq.

Hingga berita ini ditulis, pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait hasil audit Dana Desa Prima Asparaga. Tim Riksus yang melakukan pemeriksaan disebut telah menyelesaikan tugasnya sejak beberapa minggu lalu, namun laporan resminya belum dipublikasikan.

Share:  
Example 120x600