Example floating
Example floating
DaerahLegislatorNews

Banggar Deprov Soroti Target Retribusi yang Dinilai Terlalu Rendah

×

Banggar Deprov Soroti Target Retribusi yang Dinilai Terlalu Rendah

Sebarkan artikel ini

Kontras.id, (Gorontalo) – Proyeksi pendapatan daerah dari sektor retribusi dalam rancangan KUA-PPAS APBD Induk 2026 menuai kritik dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), angka yang ditargetkan dinilai belum mencerminkan potensi sesungguhnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap target retribusi yang hanya dipatok sebesar Rp42 miliar.

“Angka ini menurut saya terlalu pesimis. Tahun 2024 saja kita mampu mencapai Rp54 miliar. Bahkan hingga pertengahan 2025, pendapatan sudah mencapai Rp33 miliar dari target Rp35 miliar,” ungkap La Ode.

Ia menekankan bahwa capaian tahun-tahun sebelumnya bisa dijadikan tolok ukur untuk menyusun proyeksi yang lebih realistis dan progresif. Menurutnya, menaikkan target bukan hanya soal angka, tetapi juga soal menjaga semangat dan upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

“Saya menyarankan agar TAPD menaikkan targetnya minimal Rp10 miliar dari usulan saat ini. Kalau bisa kembali seperti tahun 2024 yakni Rp54 miliar,” tegasnya.

Evaluasi ini disampaikan dalam forum finalisasi KUA-PPAS 2026, yang merupakan bagian dari rangkaian pembahasan bersama antara Banggar dan komisi-komisi DPRD Provinsi Gorontalo.

Banggar meminta TAPD agar mempertimbangkan kembali besaran target tersebut, dengan memperhitungkan potensi riil yang bisa digali dari sektor retribusi, terlebih jika diiringi strategi intensifikasi dan ekstensifikasi yang tepat.

Share:  
Example 120x600