Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Tak Dianggarkan di RAPBD 2026, Femmy Udoki Soroti Sikap Kominfo Terhadap KPID dan KIP

×

Tak Dianggarkan di RAPBD 2026, Femmy Udoki Soroti Sikap Kominfo Terhadap KPID dan KIP

Sebarkan artikel ini
Femmy Udoki
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki. (foto: Istimewa)

Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mempertanyakan kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Gorontalo yang tidak mengalokasikan anggaran untuk Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Publik (KIP) dalam Rancangan APBD tahun 2026.

Anggota Komisi I, Femmy Udoki, mengkritik keras keputusan tersebut. Ia menilai tindakan Kominfo mencerminkan bentuk pengabaian terhadap mandat undang-undang.

“KPID diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan KIP dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ini bukan organisasi sukarela, tapi lembaga negara yang wajib mendapat dukungan anggaran dari APBD,” tegas Femmy dalam rapat bersama Banggar dan Dinas Kominfo, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, KPID dan KIP adalah lembaga strategis negara yang memiliki peran penting dalam mengawal keterbukaan informasi dan kebebasan penyiaran di daerah. Oleh karena itu, Femmy menyayangkan alasan keterbatasan anggaran yang kembali disampaikan Kominfo untuk tidak memenuhi kebutuhan pendanaan dua lembaga tersebut.

“Kalau memang tidak ada niat baik dari Kominfo untuk mengalokasikan anggaran bagi KPID dan KIP, lebih baik dibubarkan saja. Ini menunjukkan kelalaian serius,” ujarnya.

Femmy juga menyoroti rencana seleksi anggota baru KPID Gorontalo yang tetap dijadwalkan berjalan, meski tanpa didukung anggaran operasional.

“Seleksi tetap digelar, tapi dananya tidak ada. Lalu untuk apa ada seleksi? Ini bukti ketidaksiapan dan ketidakseriusan pemerintah,” tambahnya.

Meski Kominfo tak mengusulkan anggaran, Komisi I DPRD memastikan tetap membawa usulan pendanaan untuk KPID dan KIP ke tahap pembahasan selanjutnya bersama Banggar DPRD.

“Kami akan kawal agar kejadian ini tidak terulang. Jangan sampai lembaga strategis seperti KPID dan KIP justru mati suri karena abainya birokrasi,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, operasional KPID dan KIP sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah. Tanpa dukungan anggaran, fungsi pengawasan penyiaran dan keterbukaan informasi publik bisa terhambat, bahkan lumpuh.

Share:  
Example 120x600