Kontras.id, (Gorontalo) – Ketidakpastian dalam penanganan hukum kembali menjadi sorotan dari kalangan aktivis mahasiswa di Gorontalo. Mereka menilai proses hukum kini justru mencederai rasa keadilan publik.
Aliansi Forum Solidaritas Aktivis Mahasiswa dengan tegas menuntut pencopotan Kasat Reskrim Polres Gorontalo. Mereka memberi tenggat 1×24 jam untuk memenuhi desakan tersebut.
Desakan ini mengemuka usai terungkapnya berbagai kejanggalan dalam surat pemberitahuan perkembangan perkara (SP2HP) yang dikirim pihak kepolisian terkait kasus dugaan pemukulan terhadap seorang aktivis mahasiswa.
Syawal Hamjati, Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Gorontalo, menegaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali menyuarakan tuntutan, namun tak kunjung mendapat respons memadai.
“Empat kali kami turun aksi. Empat kali pula kami sampaikan tuntutan yang sama. Tapi apa yang kami dapat? Hanya surat pemberitahuan perkembangan perkara yang isinya tidak hanya menggampangkan kasus, tapi juga melecehkan korban. Nama korban salah tulis, dan lebih parah lagi, nama terduga pelaku dimasukkan secara ngawur. Ini tidak bisa ditoleransi!” tegas Syawal kepada Kontras.id, Senin 14/07/2025.
Syawal mengatakan bahwa pernyataan ini menjadi penanda puncak kekecewaan para aktivis atas penanganan yang dinilai amburadul. Mereka menilai ada upaya sistematis untuk menyepelekan kasus dan membungkam suara kritis mahasiswa.
“Jangan bicara soal profesionalitas jika menulis nama korban saja kalian tidak bisa. Bagaimana kami bisa percaya penyelidikan ini berjalan adil dan objektif? Kalian bermain-main dengan luka orang lain, dan itu memalukan,” ujar Syawal.
Baca Juga: Dinilai Tak Serius Awasi Kinerja Aparat, HMI Ultimatum DPRD Gorontalo
Menurut Syawal, kekeliruan dalam dokumen hukum bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan cerminan dari pola penegakan hukum yang diskriminatif dan tidak berpihak pada korban.
“Kami punya akal sehat. Kami tahu ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ini strategi membungkam suara. Dan kami tidak akan diam,” kata Syawal.
Aliansi yang terdiri dari HMI Badko Sulutgo, BEM Provinsi Gorontalo, dan BEM Nusantara Wilayah Gorontalo itu bersepakat, jika dalam kurun 1×24 jam Kasat Reskrim belum dicopot maka aksi massa dalam skala besar akan digelar di Mapolda dan Polres Gorontalo.
“Kalau hari ini mereka masih pura-pura tuli dan buta, maka besok kami pastikan suara kami akan mengguncang institusi ini. Kami tidak sedang mengemis keadilan, kami menagih tanggung jawab,” tegas Syawal.
Syawal mengingatkan bahwa mahasiswa tetap menjunjung hukum, namun takkan diam ketika hukum justru dikhianati oleh penegaknya.
“Kami akan terus kawal kasus ini. Dan jika kalian tetap bermain-main, maka jangan salahkan mahasiswa ketika kepercayaan publik terhadap institusi benar-benar ambruk. Ini bukan soal politik, ini soal harga diri hukum,” imbuh Syawal.
“Gerakan kami ini bukan sekadar reaksi emosional, melainkan wujud dari kegelisahan intelektual dan moral terhadap penurunan kualitas penegakan hukum di daerah. Mereka tidak meminta, tapi menuntut keadilan dikembalikan ke tempatnya,” tandas Syawal.