Kontras.id, (Jakarta) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo terus mendorong peningkatan profesionalisme insan pers di daerah dengan menggandeng Pemerintah Provinsi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Salah satu langkah konkretnya adalah kunjungan kerja ke kantor Dewan Pers di Jakarta, Jumat (11/07/2025).
Dalam pertemuan tersebut, para legislator menggali berbagai informasi terkait mekanisme pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta proses verifikasi media.
Anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Kristina Mohammad Udoki, yang akrab disapa Femmy Udoki, mengungkapkan bahwa dukungan Komisi I diarahkan untuk memastikan pelaksanaan UKW di Gorontalo bisa difasilitasi oleh pemerintah daerah.
“Kami diterima langsung oleh Ibu Niken, anggota Dewan Pers. Intinya, Komisi I mendukung penuh agar pelaksanaan UKW di Gorontalo dapat difasilitasi oleh Kominfo,” kata Femmy.
Menurutnya, selain dorongan kebijakan, Komisi I juga siap mengawal alokasi anggaran pelaksanaan UKW melalui jalur pembahasan legislatif. Sementara itu, pelaksanaannya akan melibatkan lembaga penyelenggara UKW yang telah tersertifikasi.
“Komisi I DPRD siap mendorong anggaran UKW melalui mekanisme legislatif, sementara Kominfo akan bertindak sebagai fasilitator bekerja sama dengan lembaga penyelenggara UKW yang telah tersertifikasi,” jelasnya.
Femmy juga menyampaikan bahwa Dewan Pers akan melakukan kunjungan ke Gorontalo. Momen tersebut diharapkan dimanfaatkan oleh media lokal untuk menjalani verifikasi faktual, terutama bagi yang sudah lebih dulu memenuhi persyaratan administrasi.
“Dewan Pers akan datang. Jika ada media yang ingin diverifikasi secara faktual, mereka bisa melakukannya bersamaan dengan pelaksanaan UKW,” tuturnya.
Pelaksanaan UKW sendiri direncanakan mencakup tiga jenjang—muda, madya, dan utama—dengan pembatasan jumlah peserta yang ditentukan melalui sistem kuota. Setiap media didorong untuk mengirimkan setidaknya satu wartawan sebagai peserta.
“Kami harap semua media di Gorontalo bisa ikut, karena Dewan Pers juga memperhitungkan efisiensi kunjungan. Jadi kesempatan ini jangan disia-siakan,” ujar Femmy.
Selain membahas UKW, Komisi I juga berkonsultasi terkait aturan kerja sama antara pemerintah dengan media massa. Femmy menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan Dewan Pers, kerja sama tetap dimungkinkan sepanjang media berbadan hukum sesuai dengan ketentuan pengadaan, meskipun belum diverifikasi secara faktual.
“Menurut Dewan Pers, selama media berbadan hukum sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa, kerja sama bisa dilakukan meski belum diverifikasi faktual, selama tidak melanggar peraturan,” ujarnya.
Adapun kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Femmy Udoki dan diikuti oleh anggota Komisi I lainnya, yakni Ramdan Liputo, Ekwan Ahmad, dan Yeyen Sidiki.