Kontras.id, (Bolmut) – Pemeriksaan khusus terhadap Dana Desa (Dandes) tahun anggaran 2024 Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) hingga saat ini belum selesai.
Inspektorat Bolmut memastikan bahwa audit belum rampung dan akan kembali menguliti lebih dalam penggunaan dana tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Inspektur Pembantu (Irban) III, Zulkarnain saat dikonfirmasi Kontras.id melalui saluran WhatsApp, Senin 7 Juli 2025.
“Kami masih terus bekerja. Pemeriksaan belum selesai. Bahkan kami diberikan tambahan waktu 10 hari untuk pendalaman, pengembangan, dan perluasan pemeriksaan,” ujar Zulkarnain.
Tambahan waktu ini, lanjut dia, menjadi bukti bahwa Inspektorat tidak main-main dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
“Jadi memang kami benar-benar serius dan fokus dalam pemeriksaan khusus ini,” tegas Zulkarnain.
Namun demikian, meski proses audit masih berlangsung, Zulkarnain menegaskan bahwa hasil akhir dari pemeriksaan tersebut tidak akan langsung diumumkan ke publik, melainkan akan diserahkan terlebih dahulu kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Terkait hasilnya nanti seperti apa, itu bukan kewenangan kami untuk mengumumkan. Kami akan serahkan ke APH sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Zulkarnain.
Zulkarnain juga mengimbau masyarakat Desa Huntuk agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami harap masyarakat tetap menjaga persatuan dan kekerabatan. Jangan mudah terprovokasi. Percayakan proses ini kepada kami. Kami bekerja dengan penuh integritas,” tandas Zulkarnain.
Baca Juga: Hasil Audit Dandes Huntuk 2024 Dinilai Gelap, Inspektorat Bolmut Didesak Terbuka
Sementara itu, Kepala Desa Huntuk (Sangadi), Oldy Kumolontang saat dimintai tanggapannya menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik langkah Inspektorat dalam melakukan pemeriksaan menyeluruh atas pengelolaan Dandes dan ADD tahun 2024.
“Pemeriksaan ini adalah kewenangan dari Inspektorat, dan ini adalah langkah yang sangat baik. Tujuannya tentu untuk menjawab pertanyaan masyarakat tentang pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa,” kata Oldy.
Soal kemungkinan penyampaian hasil audit secara terbuka, Kepala Desa memastikan bahwa pihaknya akan bersikap transparan setelah proses pemeriksaan selesai dan hasil resmi diterima.
“Kalau semuanya ini sudah selesai, tentu kami akan umumkan kepada masyarakat tentang hasil pemeriksaan tersebut,” lanjutnya.
Terkait perpanjangan waktu audit oleh Inspektorat, Oldy menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga pengawas tersebut.
“Untuk perpanjangan waktu pemeriksaan itu, silakan ditanyakan langsung ke Inspektorat,” imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Huntuk menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap belum adanya kejelasan hasil pemeriksaan Dandes 2024. Mereka mempertanyakan transparansi Inspektorat dan berharap segera ada penjelasan resmi terkait hasil audit tersebut.