Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Excavator Terparkir di Desa Huntuk Bintauna, Diduga untuk Aktivitas Tambang Emas Ilegal

×

Excavator Terparkir di Desa Huntuk Bintauna, Diduga untuk Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini
Tambang Emas Ilegal
Alat berat jenis excavator n terparkir mencurigakan di Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara,(foto Fikrianto/Kontras.id).

Kontras.id, (Bolmut) – Sebuah alat berat jenis excavator ditemukan terparkir di Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Minggu 06/07/2025.

Keberadaan alat ini diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Kilometer 20, wilayah yang belakangan ramai disebut sebagai titik panas aktivitas tambang ilegal.

Pantauan Kontras.id, excavator tersebut diparkir di samping rumah salah satu warga, tak jauh dari kediaman Kepala Desa (Sangadi) Huntuk. Masyarakat sekitar mulai resah dengan kemunculan alat berat ini, mengingat kawasan yang dituju merupakan zona rawan eksploitasi liar yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius.

Seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan menyebut, alat tersebut sudah berada di lokasi sejak beberapa hari lalu tanpa ada informasi resmi kepada pemerintah desa ataupun otoritas berwenang.

“Excavator itu kuat dugaan akan digunakan untuk aktivitas tambang di KM 20. Dorang mo pake di tambang,” ujar warga tersebut.

Ia juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Bolmut, untuk segera turun tangan sebelum aktivitas ilegal benar-benar dimulai.

“Kami mendesak Polres Bolmut segera menyelidiki, mengamankan alat berat itu, dan mengungkap siapa pemilik serta apa tujuannya. Jangan tunggu sampai terjadi kerusakan lingkungan atau konflik sosial,” tegasnya.

Baca Juga: Pasar Murah Dibilang Gimik, Arham: Bukan Solusi atas Melonjaknya Harga Beras di Bolmut

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Huntuk, Oldy F. Kumolontang saat dikonfirmasi Kontras.id melalui telfon  WhatsApp, mengaku tidak mengetahui keberadaan maupun pemilik alat berat tersebut.

“Saya tidak tahu, karena mereka tidak melapor ke saya sampai sekarang,” jawab Oldy singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai identitas pemilik excavator maupun legalitas aktivitas yang akan dilakukan.

Masyarakat kini menunggu ketegasan aparat penegak hukum untuk menghentikan potensi aktivitas tambang emas ilegal yang mengunakan excavator di wilayah Bintauna sebelum menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang lebih luas dan kerawanan sosial di tingkat lokal.

Share :  
Example 120x600