Kontras.id, (Gorontalo) – Komentar Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, Rianto Bau soal aktivitas tambang kapur di Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, memicu reaksi keras dari masyarakat.
Pernyataan Rianto dinilai tidak berdasar dan menyinggung penghidupan warga sekitar.
Rianto menuding tambang sebagai pemicu kerusakan lingkungan seperti banjir dan tanah longsor. Namun tudingan itu langsung dimentahkan oleh para pekerja tambang yang menilai Rianto hanya melempar isu tanpa memahami fakta di lapangan.
“Banjir dan longsor bukan karena tambang kapur.Jangan mengada-ngada. Kalau tidak tahu kondisi sebenarnya, mending diam,” cetus seorang pekerja kapur yang enggan disebutkan namanya, Jumat 27/06/2025.
Bagi warga Buliide, tambang kapur bukan sekadar mata pencaharian, melainkan tulang punggung ekonomi keluarga. Hasil kerja di tambang itu menghidupi ratusan keluarga, membiayai makan sehari-hari, hingga menyekolahkan anak-anak mereka.
“Kami di sini hidup dari kapur. Kalau ada yang bilang masyarakat terganggu, itu tidak benar. Justru kami sangat bergantung pada pekerjaan ini,” ungkap seorang ibu rumah tangga yang suaminya bekerja sebagai pembakar kapur.
Baca Juga: Diduga Biarkan Tambang Ilegal, BEM UBM Desak Lurah Buliide Dicopot
Masyarakat pun mempertanyakan motif di balik kritik Rianto yang dinilai tidak konstruktif. Mereka menyayangkan pernyataan tersebut karena dapat memicu keresahan dan mengancam sumber penghidupan warga.
“Jangan hanya bisa bicara. Kalau peduli, datang dan lihat sendiri bagaimana kami hidup, bukan asal kritik dari jauh,” tandas warga.
Sebelumnya, Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, Rianto Bau, meminta Wali Kota Gorontalo segera mencopot Kepala Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat. Pasalnya Rianto menduga Lurah setempat melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang batu kapur ilegal di Kelurahan Buliide.
Rianto menilai, kepala kelurahan setempat telah lalai dalam menjalankan tugas dan membiarkan aktivitas penambangan yang merusak lingkungan berlangsung tanpa penindakan. Aktivitas tersebut, kata Rianto, telah mencederai kelestarian lingkungan Kelurahan Buliide.
“Kami menilai Lurah Buliide tidak hanya lalai dalam tugas, tetapi juga terindikasi melakukan pembiaran sistematis terhadap aktivitas tambang ilegal yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun,” kata Rianto melalui keterangan resmi yang diterima Kontras.id, Kamis 26/06/2025.