Kontras.id, (Gorontalo) – Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat keputusan besar yang akan berdampak pada alokasi anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD di tahun anggaran 2026. Anggaran pokir akan dipangkas secara signifikan akibat terbatasnya ruang fiskal daerah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menyampaikan kabar ini kepada awak media pada Ahad (15/06/2025). Ia mengungkapkan bahwa alokasi anggaran pokir akan menyusut drastis dari Rp118 miliar menjadi hanya Rp50,8 miliar.
“Memang tahun depan anggaran pokir turun drastis. Dari Rp118 miliar tinggal Rp50,8 miliar,” ujar La Ode.
Pemangkasan ini tak terhindarkan lantaran besarnya alokasi untuk belanja wajib. Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo sebesar Rp1,5 triliun, sebagian besar, sekitar Rp1,4 triliun, telah dialokasikan untuk belanja wajib dan mengikat, seperti gaji pegawai dan kewajiban rutin lainnya.
“Dari total APBD Rp1,5 triliun, sekitar Rp1,4 triliun sudah untuk belanja wajib dan mengikat. Sisanya Rp140 miliar untuk pembangunan dan program lainnya,” terang La Ode.
Dari sisa anggaran pembangunan tersebut, hanya Rp50,8 miliar yang bisa dialokasikan untuk pokir bagi 45 anggota DPRD.
“Dan dari sisa itu, pokir hanya bisa dialokasikan Rp50,8 miliar untuk 45 anggota DPRD,” tambahnya.
Dengan jumlah anggota legislatif sebanyak 45 orang, alokasi rata-rata pokir per anggota menjadi sangat terbatas. Kondisi ini menjadi tantangan besar mengingat beban aspirasi masyarakat yang harus ditampung melalui pokir sangatlah besar. La Ode menyebutkan dalam paripurna terakhir, total usulan pokir yang tercatat mencapai lebih dari 1.800 item.
Dengan anggaran yang jauh berkurang, La Ode memperkirakan bahwa hanya sekitar 10 persen dari total usulan pokir tersebut yang kemungkinan bisa direalisasikan.
Menyikapi situasi ini, La Ode Haimudin menekankan pentingnya komunikasi intensif antara DPRD dan masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang tidak stabil.
Ia berharap masyarakat bisa melakukan penyesuaian aspirasi demi menjaga keseimbangan antara ekspektasi mereka dan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Kami berharap masyarakat bisa memahami situasi ini. Meski terbatas, kami tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi rakyat,” pungkas La Ode, menegaskan komitmen DPRD untuk tetap melayani masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.