Kontras.id, (Gorontalo) – Sejak dilantik pada 14 Maret 2025, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol R. Eko Prasetyo, terus menjadi sorotan terkait minimnya tindakan terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.
Aktivitas PETI yang telah mengancam lingkungan dan merugikan masyarakat setempat berkembang pesat, namun hingga kini aparat kepolisian belum mengambil langkah signifikan untuk mengatasi masalah tersebut.
Menurut aktivis Gorontalo, Rifky Gobel, meskipun lebih dari dua bulan menjabat, Kapolda Gorontalo belum menunjukkan tindakan nyata dalam menghentikan aktivitas PETI.
“Kami melihat tidak ada upaya konkrit dari Kapolda untuk menghentikan aktivitas PETI. Meskipun suara dari mahasiswa, aktivis, dan masyarakat yang terdampak sudah sering disuarakan, seolah-olah tidak ada tanggapan serius,” ungkap Rifky dalam keterangan tertulis yang diterima Kontras.id, Sabtu 31/05/2025.
Rifky juga menyoroti adanya potensi penyalahgunaan kewenangan di kalangan Aparat Penegak Hukum (APH). Ia menilai ketidakberdayaan penegak hukum dalam menangani kasus PETI bisa menimbulkan spekulasi publik bahwa mungkin ada keterlibatan aparat dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Ini tentu sangat memprihatinkan. Kami berharap ada tindakan yang jelas dari Kapolda. Jangan sampai masalah ini semakin buruk karena ketidaktegasan dalam penegakan hukum,” tegas Rifky.
Baca Juga: Kapolri dan Menteri LH Teken MoU Jaga Lingkungan, Kapolda Gorontalo Disindir Soal Aktivitas PETI
Rifky mengatakan bahwa aktivitas PETI yang marak di Gorontalo tak hanya merusak alam, tetapi juga berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat sekitar. Pencemaran air, kerusakan lahan, dan penghancuran hutan yang ditinggalkan para penambang ilegal semakin memperburuk kualitas hidup warga.
“Masalah ini sudah tidak bisa dianggap enteng. Kerusakan yang ditimbulkan sangat besar, baik untuk lingkungan maupun untuk kehidupan masyarakat,” ujar Rifky.
Sementara itu, kata Rifky, meskipun sudah ada beberapa kali aksi demonstrasi yang menuntut tindakan tegas terhadap aktivitas PETI, respons dari pihak kepolisian masih dirasa kurang.
“Banyak laporan dan demonstrasi yang dilakukan oleh berbagai kalangan, namun pihak kepolisian tidak memberikan respons yang serius. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan bagi rakyat dan masa depan lingkungan,” kata Rifky.
Rifky menyampaikan bahwa sebagai bentuk protes, sejumlah mahasiswa dan masyarakat telah beberapa kali menyuarakan tuntutannya agar Kapolda Gorontalo lebih proaktif dalam menangani masalah PETI. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret yang diambil.
“Kami minta Kapolda tidak hanya berdiam diri. Jika dibiarkan terus, PETI akan semakin sulit dikendalikan,” tegas Rifky.
Rifky mengungkapkan bahwa selain mahasiswa, masyarakat yang terdampak langsung juga sudah merasa kecewa dengan sikap aparat yang seolah tidak peduli terhadap aktivitas PETI yang kian mejaralela di Gorontalo.
“Masyarakat sudah mendengar banyak janji, tetapi di lapangan, tidak ada upaya yang nyata dari aparat untuk menghentikan aktivitas PETI. Masyarakat merasa terabaikan dan khawatir akan masa depan lingkungan mereka,” ungkap Rifky.
Rifky meminta agar Kapolda Gorontalo tidak menunda-nunda respons terhadap masalah lingkungan yang semakin memburuk akibat PETI.
“Kami minta Kapolda Gorontalo bisa segera bertindak. Jangan biarkan masalah ini terus berkembang tanpa ada solusi yang jelas. Ini adalah kesempatan untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan lingkungan,” ucap Rifky.
Rifky berharap agar diakhir kepemimpinan sebagai Kapolda, Irjen Pol R. Eko Prasetyo dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Gorontalo.
“Jangan sampai Irjen Pol R. Eko Prasetyo hanya meninggalkan masalah yang belum selesai, seperti yang terjadi dengan pejabat-pejabat sebelumnya,” tandas Rifky.