Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Komisi IV Dorong Penggunaan Bahasa Daerah di Lingkungan Kantor dan Sekolah

×

Komisi IV Dorong Penggunaan Bahasa Daerah di Lingkungan Kantor dan Sekolah

Sebarkan artikel ini
pelestarian bahasa daerah
capt: Kunjungan Komisi IV DPRD ke Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Jumat (16/05/2025),(foto: Koko Mopangga/Humas Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo)

Kontras.id, (Gorontalo) – Dalam rangka menumbuhkan kembali budaya tutur bahasa daerah Gorontalo, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mendorong penggunaan bahasa daerah bagi ASN di lingkungan kantor maupun sekolah.

Tak tanggung-tanggung, Komisi IV bahkan akan mendorong lahirnya regulasi resmi yang mengatur penggunaan dialeg bahasa daerah ini, baik itu melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub).

Hal ini sebagaimana hasil kunjungan kerja Komisi IV DPRD ke Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, pada Jumat (16/05/2025). Dimana dalam agenda tersebut Komisi IV bersama Kantor Bahasa mendiskusikan beberapa hal terutama soal pelestarian Bahasa Gorontalo, Bahasa Suwawa dan Bahasa Bolango.

“Menurut penelitian dari teman-teman Kantor Bahasa ini sudah sangat mengkhawatirkan, karena penutur bahasa daerah saat ini sudah mulai berkurang. Lebih banyak itu orang-orang yang di usia tertentu. Kalau anak-anak muda sudah mulai meninggalkan bahasa. Ini perlu diseriusi juga oleh Pemerintah Provinsi,” ungkap Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb Lahidjun.

Masalah ini kata Ghalieb, seharusnya menjadi tanggung jawab paling besar oleh Pemerintah Daerah. Sehingga itu setelah pertemuan dengan Kantor Bahasa, Komisi IV akan segera mendorong satu rekomendasi kepada Gubernur untuk segera menyeriusi masalah pelestarian Bahasa Daerah melalui regulasi.

“Termasuk misalnya kita mau mendorong agar di Pemerintahan Provinsi maupun sekolah yang dibawah penanganan Provinsi seperti SMA, SMK, setidaknya mulai ada regulasi yang mau didorong, apakah Pergub atau Perda yang meluangkan satu waktu bagi ASN, sekolah untuk berbahasa daerah, dalam rangka untuk menumbuhkan kembali budaya tutur dalam Bahasa Gorontalo, Suwawa, dan Atinggola,” pungkasnya.

Selain itu, kunjungan Komisi IV di Kantor Bahasa kata Ghalieb, juga membahas agenda-agenda lain yang menjadi konsen Kantor Bahasa. Salah satunya soal pengembangan komunitas literasi.

“Ini juga penting karena mereka ini perlu disuport. Ada juga berkaitan dengan penyusunan buku cerita anak dalam Bahasa Gorontalo dan Bahasa Indonesia,” tandas politisi muda Partai Golkar itu.

Share :  
Example 120x600