Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai terlalu defensif terhadap kritikan masyarakat.
Jayusdi menekankan pentingnya membuka ruang dialog, bukan justru menakut-nakuti publik dengan ancaman hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan saat rapat kerja DPRD bersama pemerintah daerah membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di ruang rapat paripurna, Senin 05/05/2025.
Jayusdi menilai pemerintah seharusnya lebih bijak dalam merespons masukan maupun kritik dari warga.
“Perlu diingat bahwa, putusan MK (Mahkama Konstitusi) itu ada dua. Satu, ketika menyerang instansi pemerintah, lembaga atau kelompok tidak bisa dikenakan undang-undang ITE. Yang kedua disebut menyebabkan keributan, adalah keributan di dunia nyata, bukan di Medsos (media sosial),” tegas Jayusdi.
Jayusdi juga menegaskan bahwa apabila terdapat kritik atas kebijakan yang tidak tepat, sebaiknya pemerintah meresponsnya dengan perbaikan. Sementara jika kebijakan sudah benar namun masih disalahpahami, maka yang perlu diberikan adalah penjelasan.
“Oleh karena itu tidak perlu berbantah-bantahan di media sosial. Tidak produktif kita berbantah-bantahan,” ucap Politisi PPP ini.
Jayusdi mengaku bahwa dirinya dan para legislator lain pun sering menerima kritik keras dari masyarakat. Namun, sikap mereka tidak reaktif dan lebih memilih menanggapinya dengan tenang.
“Kami di sini sering mendapatkan kritik, tapi kami pilih diam,” kata Jayusdi.
Menurut Jayusdi, menjaga iklim demokrasi yang sehat sangat bergantung pada keterbukaan pemerintah dalam menyerap aspirasi masyarakat, bukan dengan membungkam suara-suara kritis.
Meski demikian, Jayusdi tidak merinci lebih lanjut bentuk-bentuk kritik yang selama ini disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah.