Kontras.id, (Gorontalo) – Peredaran kartu SIM ilegal kembali menjadi sorotan di Gorontalo. Di balik masifnya penjualan kartu yang sudah aktif tanpa registrasi resmi, terkuak dugaan keterlibatan dua oknum yang selama ini dikenal sebagai distributor resmi salah satu provider ternama, Indosat.
Modusnya terbilang rapi. Kartu SIM yang dijual di sejumlah konter ternyata sudah dalam keadaan aktif, dikenal di kalangan penjual dengan sebutan ‘kartu regis’ atau ‘kartu Joss’. Proses registrasinya dilakukan dengan menggunakan data pribadi masyarakat tanpa izin.
Dua nama yang mencuat dalam praktik ini adalah PCR alias Piter dan W alias Wais. Keduanya disebut-sebut menyuplai kartu ke berbagai konter dengan memanfaatkan data warga, bahkan disebut memaksa para tenaga sales dari PT Qijob Saka Gemilang untuk turut serta dalam praktik curang ini.
“Di dalam kontrak kerja, sudah ditegaskan larangan keras menggunakan data pribadi pihak lain untuk registrasi kartu SIM,” ujar Imran Latif, HRD PT Qijob Saka Gemilang.
Imran mengaku bahwa tenaga sales mereka memang ikut terlibat, meskipun tanpa perintah resmi dari perusahaan.
Salah satu tenaga penjual yang enggan disebutkan identitasnya mengaku bahwa dirinya kerap menerima file Excel berisi puluhan NIK dan nomor KK dari atasannya di pihak distributor. File itu digunakan untuk registrasi kartu, terutama saat mendekati akhir bulan, diduga demi mengejar target penjualan hingga 350 kartu per orang.
“Data itu diberikan oleh atasan di distributor. Jika diperlukan, kami tinggal registrasi di lapangan,” ungkap tenaga sales tersebut.
Lebih lanjut, sales itu mengatakan bahwa pihak distributor juga mendorong mereka untuk mengaktifkan penggunaan kartu agar terlihat sebagai penjualan sah.
“Kami tidak tahu data siapa yang digunakan. Kami hanya menjalankan instruksi dari distributor,” katanya.
Baca Juga: Data Warga Disalahgunakan, Kartu SIM Ilegal Marak di Gorontalo
Menanggapi isu ini, pihak Indosat melalui SVP Head of Corporate Communications IOH, Steve Saerang menyatakan sikap tegas perusahaan terhadap praktik yang melanggar aturan.
“Indosat secara konsisten mematuhi ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku, khususnya terkait perlindungan data pelanggan yang menjadi prioritas utama kami,” tegas Steve.
Indosat mengklaim telah memberikan panduan operasional kepada mitra bisnis secara rutin dan kini tengah bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Indosat berkomitmen mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pencurian data pribadi,” kata Steve.
Hingga saat ini, dua karyawan Indosat telah diperiksa oleh aparat sebagai saksi. Perusahaan memastikan keduanya tidak terlibat langsung dalam pelanggaran tersebut.