Kontras.id, (Gorontalo) – Upaya penyelundupan tiga truk bermuatan batu hitam dari Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, berhasil digagalkan. Truk-truk tersebut akhirnya dikembalikan ke wilayah asalnya setelah aksi ilegal ini terendus oleh awak media.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga truk dengan nomor polisi DM 8307 AE (hijau), DM 8477 AC (merah), dan DM 8036 AL (hijau) berhasil lolos dari pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis 06/03/2025 dini hari. Namun, upaya penyelundupan ini terhenti setelah investigasi dilakukan oleh tim media.
Ketiga truk tersebut diduga akan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak melalui Pelabuhan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara. Namun, sebelum mencapai tujuan, salah satu truk ditemukan berada di Desa Haya-Haya, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Keberadaan truk ini menimbulkan dugaan bahwa proses bongkar muat atau staping sedang dipersiapkan.
Proses pemindahan tersebut merupakan strategi para pelaku untuk mengelabui petugas dan memastikan batu hitam tersebut bisa dikirim ke luar daerah. Modus operandi seperti ini bukanlah hal baru dalam upaya penyelundupan barang ilegal, terutama komoditas bernilai tinggi seperti batu hitam.
Baca Juga: Flash News: Tiga Truk Bermuatan Batu Hitam Diduga Lolos Pengawasan APH
Sementara itu, dua truk lainnya menurut sumber Kontras.id bergerak ke arah Kecamatan Bongomeme untuk disembunyikan di lokasi yang lebih aman. Para pelaku diduga menunggu situasi kondusif sebelum melanjutkan perjalanan mereka.
Salah seorang sopir yang tergabung di grup truk ekspedisi yang ditemukan di lokasi penyimpanan truk tersebut menolak memberikan keterangan lebih lanjut. Namun, ia membenarkan bahwa muatan dalam truk merah memang berisi batu hitam yang berasal dari Bone Bolango.
Situasi yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Anggrek membuat para sopir truk akhirnya memilih mengembalikan batu hitam ke Kabupaten Bone Bolango. Langkah ini diduga sebagai upaya menghindari penindakan dari pihak berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai pencegahan dan langkah hukum terhadap upaya penyelundupan ini. Kejadian ini menjadi sorotan publik, terutama terkait pengawasan aktivitas ilegal yang melibatkan sumber daya alam bernilai tinggi.