Kontras.id, (Gorontalo) – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi secara terbuka meminta maaf atas insiden kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) terhadap wartawan RTV, Ridha Yansa.
Permintaan maaf ini disampaikan saat menerima puluhan jurnalis yang menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Polda Gorontalo, Selasa 24/12/2024.
“Sebagai Kapolda, saya yang bertanggung jawab atas kejadian kemarin. Yang salah adalah saya,” ujar Pudji kepada para jurnalis.
Baca Juga: Gegara Aksi ‘Premanisme’ Oknum Kombes, Puluhan Jurnalis Datangi Polda Gorontalo
Pudji menegaskan bahwa dirinya sebagai pimpinan adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas tindakan bawahannya.
Pudji berharap agar peristiwa ini tidak lagi memicu perdebatan mengenai siapa yang benar atau salah, karena tanggung jawab sepenuhnya ada pada dirinya.
“Saya yang patut disalahkan karena insiden kekerasan terjadi saat anggota kepolisian melaksanakan tugas, dan sebagai pimpinan, saya bertanggung jawab atas tindakan mereka,” kata Pudji.
Sebelumnya, insiden pemukulan ini terjadi pada Senin (23/12/2024), ketika Ridha Yansa tengah meliput demonstrasi yang digelar HMI Badko Sulawesi Utara–Gorontalo di Mapolda Gorontalo. Akibat tindakan tersebut, ponsel milik Ridha mengalami kerusakan serius dan insiden ini mencederai kebebasan pers yang dijamin oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Aksi solidaritas puluhan jurnalis di Gorontalo menyerukan agar oknum polisi yang terlibat diproses sesuai hukum.
“Kami meminta anggota polisi yang terlibat dalam kekerasan wartawan harus diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Wawan Akuba, Ketua AJI Gorontalo.