Kontras.id, (Gorontalo) – Seorang jurnalis di Gorontalo menjadi korban dugaan tindak kekerasan oleh oknum perwira polisi saat meliput aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Polda Gorontalo, Senin 23/12/2024.
Ridha Yansa, jurnalis Rajawali TV (RTV) mengalami insiden tersebut sekitar pukul 17.30 Wita.
“Saya sedang meliput, tapi ada perwira langsung memukul tangan saya. Alat kerja saya jatuh,” ujar Ridha.
Peristiwa bermula ketika aksi unjuk rasa di depan Polda Gorontalo memanas setelah para demonstran mulai membakar ban di depan pintu masuk kantor polisi tersebut. Ridha, yang saat itu merekam kejadian, didatangi oleh seorang oknum perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
“Dia bilang, jangan dulu rekam,” ungkap Ridha, yang akrab disapa Yayan.
Tidak hanya mencegah perekaman, perwira itu memukul handphone milik Ridha hingga jatuh dan mengalami kerusakan parah.
Handphone yang baru dibelinya itu kini memiliki layar retak dan garis-garis yang mengganggu fungsi perangkat.
“Padahal saya meliput lengkap dengan ID Card wartawan,” sesal Ridha.