Kontras.id, (Gorontalo) – Dengan tiga ketukan palu, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025, Jumat 29/11/2024.
APBD yang mencapai angka lebih dari Rp1 triliun ini merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebutuhan pembangunan daerah.
Sidang pengesahan APBD berlangsung dengan lancar, meski beberapa anggota DPRD memberikan perhatian khusus pada alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menyampaikan rasa syukur atas disahkannya APBD 2025. Ia menyebut dokumen ini sebagai hadiah istimewa menjelang akhir masa jabatannya dan bertepatan dengan HUT ke-352 Kabupaten Gorontalo.
“APBD ini adalah APBD terakhir saya menjabat. Ini menjadi kado terindah untuk daerah,” ujar Nelson di hadapan peserta sidang.
Nelson menegaskan bahwa penyusunan APBD 2025 dilakukan dengan mematuhi aturan serta mempertimbangkan kebutuhan prioritas masyarakat. Ia juga menyebut dinamika yang terjadi selama pembahasan sebagai bagian dari proses demokrasi.
“APBD 2025 disusun berdasarkan kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif. Dinamika yang muncul menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan anggaran ini tepat sasaran,” kata Nelson.
Terkait ADD dan TPP, Nelson menjelaskan bahwa alokasi keduanya telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran agar tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“TPP bukan hak, melainkan kebijakan yang harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Kami mengutamakan keadilan dalam alokasi anggaran,” jelas Nelson.
Selain itu, Nelson juga menggarisbawahi rencana perampingan birokrasi di masa depan untuk meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara optimal.
“Fokus kami adalah pelayanan maksimal sesuai kemampuan anggaran. Ke depan, efisiensi birokrasi menjadi salah satu prioritas,” kata Nelson.
APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 disusun dengan pendekatan berimbang, mempertimbangkan keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan lainnya. Saat ini, dokumen tersebut akan diajukan untuk evaluasi dan persetujuan Gubernur Gorontalo.