Kontras.id, (Gorontalo) – Tiga Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Roman Nasaru (Partai Nasdem), Irwan Mooduto (PKS) dan Ali DJ Polapa (PDI-P) Daerah Pemilihan (Dapil) Batudaa Cs ramai-ramai menyoroti proyek pekerjaan berkala Jalan Pangadaa-Bakti oleh CV Tirtaloka.
Ke tiga Anggota Legislatif (Aleg) ini menilai, pekerjaan dengan anggaran sebesar Rp5,1 miliar itu tidak memiliki manfaat untuk masyarakat. Pasalnya, dikontrakkan sejak 20 Juli 2022 sampai 31 Desember 2022 pekerjaannya belum tuntas hingga memasuki pertengahan bulan Maret Tahun 2023.
“Sejak tahun lalu jalan itu sudah dibongkar, tapi belum selesai dikerjakan. Ini yang menjadi pertanyaan kami kepada Dinas PU-PR Povinsi Gorontalo dan kontraktor sebagai penanggung jawab. Kami menilai pekerjaan ini tidak bermanfaat untuk masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Roman Nasaru, Selasa 07/03/2023.
Roman mengatakan, anggaran yang digelontorkan pemerintah provinsi untuk pembangunan infastruktur jalan di Dapil Dungaliyo-Bongomeme tersebut terbilang cukup besar. Tapi pengawasan pemerintah terhadap penanggungjawab perkejaan terlihat tidak maksimal.
“Kami terus menerima keluhan masyarakat. Kalau memang tidak ada niat diperbaiki, maka tidak perlu dibongkar. Kami ini selalu menerima pertanyaan yang sama dari masyarakat, kenapa dibongkar, kapan selesai,” tegas Roman.
Menurut pria yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Gorontalo ini, jika jalan tersebut tidak dibongkar dan dibiarkan seperti kondisi yang dulu maka kerusakannya tidak akan separah itu.
“Kami mendesak pemerintah provinsi segera turun tangan. Masyarakat sangat terganggu dengan kondisi yang tidak selesai seperti itu,” ketus Roman.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Irman Mooduto. Irman mengaku sering menerima kritikan dari masyarakat soal pekerjaan di wilayah itu. Pasalnya, kondisi jalan tersebut sangat memprihatinkan.
“Faktanya seperti itu, bahwa masyarakat menilai pekerjaan ini tidak bermanfaat. Jelas kritikan mereka tak boleh kami tolak, karena mereka yang merasakan sendiri kondisi jalan yang belum tuntas,” ujar Irman.
“Kritik merupakan bagian dari demokrasi, sehingga kritik yang disampaikan elemen masyarakat kepada wakil rakyat dan pemerintah harus dianggap sebagai masukan yang konstruktif untuk perbaikan lembaga. Kita tidak bisa meredam kritik, karena kritik diperlukan dan merupakan bagian terpenting dari demokrasi,” sambung Irman.
Tak hanya Roman dan Irman, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Ali DJ. Polapa turut mengkritik proyek pekerjaan berkala Jalan Pangadaa-Bakti milik CV Tirtaloka tersebut.
“Kondisi pekerjaan yang seperti ini sangat memperlihatkan, kontraktor tidak bekerja secara profesional. Bahkan, tidak jelas apakah pekerjaan masih akan dilanjutkan atau sudah diputus kontrak,” ketus Ali.
Terpisah, Kepala Dinas PU-PR Provinsi Gorontalo, Haris N. Ardianto membenarkan, bahwa pekerjaan ruas Jalan Pangada’a- Bakti telah terhenti dan terkesan tersendat-sendat.
“Pekerjaan ruas itu terhenti dan terkesan tersendat-sendat penyelesaiannya. Sudah diberikan perpanjangan waktu, tapi yang terealisasi jauh dari progres rencana. Sehingga oleh KPA Bina Marga diambil tindakan tegas, pemutusan kontrak,” jawab Haris.
“Saat ini pemerintah telah melakukan proses klaim jaminan pelaksanaan pekerjaan pada pihak penjamin. Kemudian nama perusahaan akan dimasukkan dalam daftar hitam sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Haris.
Penulis Thoger