Kontras.id, (Gorontalo) – Sejumlah masyarakat Desa Bunggalo, Kecamatan Talaga Jaya mendatangi DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin 06/03/2023.
Sekertaris Karang Taruna (KT) Desa Bunggulo, Ilyas Lambantu (23) mengatakan, kedatangan mereka ke Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rangka mengkonfirmasi soal surat aduan terkait polemik yang terjadi di internal desa.
“Jadi kedatangan kami ini, dalam rangka ingin mengkonfirmasi soal surat kami terkait permasalahan di internal desa kami. Dan yang bermasalah itu Kepala Desa (Kades) Bunggalo, salah satunya permasalahan dugaan Pungli (pungutan liar) dan dugaan makelar kasus,” ungkap Ilyas.
Terkait polemik tersebut, Ilyas berharap, agar DPRD Kabupaten Gorontalo dapat melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat, pemerintah Desa Bunggalo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“Pasalnya dalam persoalan ini, BPD tidak pernah menyatakan sikap terhadap apa yang dilakukan oleh Kades Bunggalo. Sehingga kami minta DPRD agar dapat melaksanakan RDP,” tandas
Sementara Anggota Komisi I, Selvi Mandagi menjelaskan, terkait surat dari masyarakat Desa Bunggalo tersebut sudah diterima oleh Komisi I. Namun karena agenda DPRD terlalu padat, maka pelaksanaan RDP tertunda.
“Suratnya sudah kami terima. Tapi agenda kita akhir-akhir ini terlalu padat, maka untuk mengagendakan RDP sedikit molor. Terkait surat itu akan kami bahas di internal Komisi I. Sementara untuk RDP kita tunggu hasil rapat internal,” tandas Srikandi Partai PAN ini.
Penulis Thoger