Kontras.id, (Gorontalo) – Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono berjanji bakal menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat excavator di Desa Popaya dan sekitarnya di Kecamatan Dengilo.
Hal ini ditegaskan Joko Sulistiono saat dimintai tanggapannya soal aktivitas pertambangan ilegal di Desa Popaya Kecamatan Dengilo. Kata Joko, pihaknya akan segera menindaklanjuti kegiatan alat berat yang sedang beroperasi di wilayah PETI.
“Akan kita tindaklanjuti kegiatan alat berat di lokasi pertambangan. Kita akan kelapangan,” tegas Joko via pesan WhatsApp, Kamis 19/01/2023.
Baca Juga: Terkait Aktivitas PETI di Desa Popaya, Camat Dengilo Pohuwato “Bungkam”, Ada Apa?
Baca Juga: Kades di Dengilo Pohuwato Akui PETI di Wilayahnya Sedang Beroperasi
Tak hanya di Kecamatan Dengilo, Joko juga berjanji akan menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Buntulia.
“Ya, termasuk (PETI) di (Kecamatan Buntulia (diterbitkan),” kata Joko.
Baca Juga: Aktivitas PETI di Dengilo Pohuwato Diduga Terus Beroperasi
Diberitakan sebelumnya, pantauan Kontras.id, Senin 16/01/2023 terlihat kurang lebih tujuh unit alat berat jenis eksavator berada di lokasi pertambangan di wilayah itu. Tiga unit diantaranya terlihat sedang beraktivitas. Sementara emat unit lainnya sedang diparkir rapi tak jauh dari lokasi.
Aktivitas pertambangan Ilegal menggunakan alat berat tersebut turut dibenarkan oleh Kepala Desa Popaya, Kecamatan Dengilo Anis Busura.
“Iya (benar _red) ada ada pak,” ungkap Anis kepada Kontras.id via telepon, Rabu 18/01/2023.
Penulis : Thoger