Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislator

Iskandar Mangopa Bantu Pekerja Rumah Adat, Empat Bulan Upah Belum Dibayar

×

Iskandar Mangopa Bantu Pekerja Rumah Adat, Empat Bulan Upah Belum Dibayar

Sebarkan artikel ini
Pekerja Rumah Adat
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Iskandar Mangopa saat menyerahkan bantan kepada para pekerja di rumah adat yang belum menerima upah selama empat bulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Gorontalo di ruang kerja komisi pada Senin, 6 April 2026,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Iskandar Mangopa, memperlihatkan kepeduliannya terhadap tiga pekerja yang bertugas menjaga sekaligus membersihkan rumah adat Bandayo Poboide, yang hingga kini belum menerima gaji selama empat bulan.

Perhatian tersebut ditunjukkan Iskandar saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Gorontalo. Di tengah agenda itu, ia menyerahkan bantuan secara langsung kepada para pekerja.

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu untuk masing-masing pekerja. Dana tersebut diharapkan dapat meringankan kebutuhan harian mereka sekaligus menjadi tambahan modal untuk memulai usaha kecil.

Selain sebagai bentuk empati, langkah ini juga menjadi respons atas kondisi para pekerja yang tetap menjalankan tugasnya meskipun hak mereka belum dipenuhi.

Iskandar menilai, situasi tersebut tidak seharusnya terjadi, mengingat para pekerja tetap menunjukkan tanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan kelestarian fasilitas rumah adat.

Aksi tersebut juga menjadi dorongan moral bagi instansi terkait agar segera menyelesaikan persoalan pembayaran upah yang tertunda, sehingga tidak berlarut-larut.

Baca Juga: Koordinasi OPD Pemkab Gorontalo Dinilai Amburadul, Gaji Penjaga Rumah Adat Empat Bulan Tertunda

Di sisi lain, persoalan ini mendapat sorotan karena rumah adat Bandayo Poboide merupakan salah satu fasilitas penting yang kerap dimanfaatkan untuk kegiatan pemerintahan maupun keagamaan di Kabupaten Gorontalo.

Keterlambatan pembayaran upah dinilai dapat berdampak pada kesejahteraan pekerja serta keberlangsungan pemeliharaan fasilitas tersebut.

Dengan adanya perhatian langsung dari legislatif, diharapkan persoalan ini segera mendapat solusi konkret dari pihak terkait.

Share:  
Example 120x600