Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahPemerintahan

Disiplin ASN Ditegaskan, Bupati Boltara Larang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

×

Disiplin ASN Ditegaskan, Bupati Boltara Larang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Sebarkan artikel ini
Pemkab Boltara
Apel Korpri menjelang libur Hari Raya Idul Fitri oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) di Auditorium Pohohimbunga, Kecamatan Kaidipang pada Selasa, 17 Maret 2026,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Boltara) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar Apel Korpri menjelang libur Hari Raya Idul Fitri yang dipusatkan di Auditorium Pohohimbunga, Kecamatan Kaidipang, Selasa 17/03/2026.

Apel tersebut diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Boltara.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali komitmen kedisiplinan serta tanggung jawab aparatur, khususnya dalam menghadapi masa libur panjang.

Bupati Boltara, Sirajudin Lasena, dalam sambutannya menegaskan bahwa apel tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya memperkuat etos kerja aparatur negara.

“Apel ini juga menjadi bagian dari kesiapan kita menghadapi libur Lebaran. Saya ingin memastikan bahwa seluruh ASN tetap menjunjung tinggi disiplin dan tanggung jawab,” tegas Sirajudin.

Sirajudin menekankan pentingnya menjaga prioritas kerja. Ia mengingatkan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terabaikan.

Penegasan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas pelayanan pemerintahan, terutama dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Selain itu, Sirajudin juga menyoroti pelaksanaan program subuh berjamaah yang sebelumnya menjadi bagian dari pembinaan spiritual ASN di Boltara.

Ia mengungkapkan bahwa partisipasi pejabat dalam program tersebut mulai mengalami penurunan dan perlu menjadi perhatian bersama.

“Subuh berjamaah ini sudah mulai sepi dari pejabat. Ini perlu menjadi perhatian bersama, karena program ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari pembentukan karakter,” ujar Sirajudin.

Lebih lanjut, Sirajudin menegaskan bahwa seluruh ASN, PPPK, hingga calon pegawai negeri (CPN) wajib mematuhi serta mendukung seluruh program pemerintah daerah.

Ia mengingatkan bahwa sebagai bagian dari birokrasi, setiap aparatur memiliki tanggung jawab moral dan administratif dalam menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan.

Penegasan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa evaluasi terhadap kinerja dan tingkat kepatuhan aparatur akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyoroti penggunaan kendaraan dinas oleh aparatur selama masa libur Lebaran. Ia menegaskan agar kendaraan dinas tidak disalahgunakan, khususnya untuk kepentingan pribadi seperti mudik.

“Mobil dinas itu ada aturannya. Kalau bisa, jangan digunakan untuk mudik. Kita harus taat pada ketentuan yang berlaku,” tegas Sirajudin.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat penting di tengah kebiasaan sebagian aparatur yang kerap memanfaatkan fasilitas negara di luar peruntukannya.

Sirajudin menyampaikan bahwa seluruh ASN dijadwalkan kembali aktif bekerja pada 25 Maret 2026 setelah masa libur Idul Fitri berakhir.

Ia berharap seluruh jajaran kembali bekerja dengan semangat baru serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pada tanggal 25 Maret kita akan bertemu kembali. Saya berharap kita semua kembali dengan semangat yang lebih baik,” ujar Sirajudin.

Di akhir apel, Bupati juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh peserta.

“Selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin untuk kita semua,” tandas Sirajudin.

Share:  
Example 120x600