Kontras.id, (Gorontalo) – Kondisi jalan rusak di Desa Ilomangga yang menjadi jalur penghubung Kecamatan Tabongo dan Limboto akhirnya mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Gorontalo.
Menindaklanjuti keluhan warga, Komisi III DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Senin 09/03/2026.
Rapat yang dilaksanakan di kantor DPRD Kabupaten Gorontalo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Irwan Dai. Turut hadir dalam pertemuan itu Kepala Dinas PUPR bersama Sekretaris Dinas, serta beberapa anggota Komisi III, di antaranya Fikri Muhammad dan Rusli Panigoro.
Irwan Dai menjelaskan bahwa agenda RDP dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi ruas jalan Ilomangga yang mengalami kerusakan cukup serius. Bahkan, persoalan tersebut sempat viral di media sosial setelah warga menanam pohon pisang di tengah jalan sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang membahayakan.
Dalam forum tersebut, Irwan meminta agar Dinas PUPR segera mengambil langkah cepat untuk melakukan penanganan sementara pada titik-titik jalan yang kerusakannya paling parah. Permintaan itu kemudian disetujui oleh pihak dinas.
“Hasil rapat tadi disepakati akan ada penanganan sementara dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp150 juta untuk memperbaiki bagian jalan yang rusaknya paling parah,” ujar Irwan.
Ia menjelaskan, perbaikan sementara akan memanfaatkan anggaran pemeliharaan jalan yang sudah tersedia di Dinas PUPR. Hal ini dilakukan karena pemerintah daerah saat ini telah memasuki tahap pelaksanaan APBD tahun berjalan, sehingga tidak memungkinkan menambah anggaran baru.
“Karena kita sudah berada pada pelaksanaan APBD tahun berjalan, maka solusi yang bisa dilakukan saat ini adalah memanfaatkan anggaran pemeliharaan untuk menangani titik-titik yang kerusakannya paling berat,” jelas Irwan.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat menjadi solusi awal untuk meminimalisir potensi kecelakaan sekaligus merespons keluhan masyarakat yang selama ini mengeluhkan kondisi jalan tersebut.
Irwan juga menegaskan bahwa titik jalan yang sebelumnya ditanami pohon pisang oleh warga akan menjadi prioritas utama dalam penanganan.
“Insyaallah titik-titik yang sempat ditanami pohon pisang oleh warga itu akan lebih dulu ditangani agar tidak lagi membahayakan pengguna jalan,” tandas Irwan.














