Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivis muda Gorontalo, Naviq Gobel melayangkan kritik terhadap pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo, Desmont Harjendro Agiston Putro, terkait penanganan laporan masyarakat mengenai aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.
Sebelumnya, Kabid Humas menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah penindakan terhadap informasi yang disampaikan masyarakat mengenai aktivitas PETI tersebut.
Bagi Naviq, pernyataan tersebut justru menimbulkan kesan ambigu di tengah sorotan publik terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah itu.
“Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, rasanya sulit membayangkan masyarakat menyampaikan laporan yang tidak berdasar. Apalagi isu PETI di Dengilo bukan hal baru,” kata Naviq kepada Kontras.id, Minggu 08/03/2026.
Ia menilai, jika aktivitas tersebut memang terjadi secara terbuka, maka seharusnya informasi itu sudah lebih dahulu diketahui aparat penegak hukum sebelum menjadi perbincangan luas di masyarakat.
“Tidak mungkin juga aktivitas sebesar itu tidak terdeteksi. Apalagi jaraknya tidak jauh dari kantor kepolisian sektor setempat. Jangan bersandiwaralah,” ujar Naviq.
Menurut Naviq, respons yang terkesan menunggu laporan masyarakat justru menimbulkan tanda tanya publik mengenai efektivitas pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut.
“Pernyataan seperti ini berpotensi memunculkan persepsi bahwa aparat baru bergerak setelah isu mencuat. Padahal masyarakat berharap ada langkah proaktif dalam mencegah aktivitas yang jelas melanggar aturan,” kata Naviq.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan PETI bukan sekadar isu hukum, tetapi juga menyangkut dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Karena itu, Naviq berharap aparat kepolisian dapat memberikan penjelasan yang lebih tegas serta menunjukkan langkah konkret dalam menangani persoalan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Yang dibutuhkan publik saat ini adalah kejelasan sikap dan tindakan nyata. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” tandas Naviq.
Baca Juga: Kapolda Gorontalo Disorot Soal Aktivitas PETI Dengilo, Kabid Humas: Kita Akan Cek Informasinya
Sebelumnya, Sorotan keluarga tersangka kasus PETI, Marten Basaur, terhadap sikap Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo terkait aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, mendapat tanggapan dari Polda Gorontalo.
Melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro Agiston Putro menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat tetap menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Menurut Desmont, kepolisian tidak pernah mengabaikan laporan ataupun informasi terkait dugaan tindak pidana, termasuk aktivitas pertambangan ilegal. Setiap laporan yang masuk akan terlebih dahulu diverifikasi sebelum diambil langkah lanjutan oleh aparat penegak hukum.
“Apabila memang ada informasi-informasi seperti ini tentunya dari Polda, aemua informasi khususnya masalah tindak pidana ataupun pelanggaran-pelanggaran lainnya, yang pertama tentunya akan kita akan cek,” jelas Desmont saat diwawncarai Kontras.id di halaman Mapolda Gorontalo pada Jumat, 6 Maret 2026.














