Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira, meminta pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM untuk meninjau ulang besaran tarif lapak di Pasar Modern Limboto (Pasmolim).
Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo yang digelar, Selasa 10/02/2026.
Menurut Zulfikar, penyesuaian tarif menjadi relevan setelah adanya kebijakan penurunan biaya lapak hingga 50 persen yang sebelumnya telah disampaikan langsung oleh Bupati Gorontalo saat melakukan kunjungan ke Pasmolim.
“Dari angka sebelumnya sekitar 600, kami minta disesuaikan kembali. Apalagi Pak Bupati sudah menyampaikan di Pasmolim ada penurunan 50 persen. Kami yakin Kepala Dinas Perindag, Pak Victor, bisa menyesuaikan hal tersebut,” ujar Zulfikar.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan angka final tarif lapak, termasuk besaran nominal yang belakangan ramai diperbincangkan di kalangan pedagang.
“Soal besaran itu bukan kewenangan kami. Kewenangan ada di pemerintah daerah, dalam hal ini dinas teknis,” jelas Zulfikar.
Dalam kesempatan tersebut, Zulfikar menekankan bahwa DPRD berperan aktif tidak hanya sebagai penampung aspirasi, tetapi juga sebagai pengawal agar aspirasi pedagang dapat diwujudkan dalam kebijakan nyata.
“Apa yang menjadi keluhan dan aspirasi Bapak dan Ibu pedagang, bukan hanya kami tampung, tetapi kami perjuangkan untuk direalisasikan. Ini bentuk tanggung jawab dan rasa memiliki terhadap rakyat,” tegas Zulfikar.
Ia juga mengingatkan bahwa dana retribusi yang dibayarkan pedagang merupakan bagian dari pendapatan daerah yang nantinya dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan, perbaikan infrastruktur, serta peningkatan fasilitas pasar.
Lebih lanjut, Zulfikar menyinggung kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi tekanan. Ia menyebutkan bahwa APBD Kabupaten Gorontalo berada pada kisaran Rp1,4 triliun, namun mengalami pengurangan sekitar Rp300 miliar pada tahun anggaran 2026, sementara belanja pegawai hampir mencapai Rp1 triliun.
“Kondisi ini tentu harus menjadi pertimbangan bersama, sehingga kebijakan yang diambil tetap realistis dan berpihak pada rakyat,” ujar Zulfikar.
Selain membahas tarif, Zulfikar juga mendorong optimalisasi fungsi Pasmolim dengan mengaktifkan seluruh lapak yang tersedia. Ia menilai, keberadaan penjualan kebutuhan pokok, termasuk ikan dan sembilan bahan pokok lainnya di dalam pasar modern, akan meningkatkan arus pengunjung dan berdampak pada lapak-lapak lain.
“Kalau orang belanja ikan, tidak mungkin hanya beli ikan. Mereka pasti belanja kebutuhan lain. Ini solusi untuk menghidupkan pasar,” kata Zulfikar.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Yulis Igirisa, serta dihadiri anggota Komisi II, Kepala Dinas Perindag dan UMKM, perwakilan Asosiasi Pedagang Pasmolim, dan pihak terkait lainnya.














