Kontras.id, (Bolmut) – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menunjukkan keseriusan dalam menekan angka stunting. Tidak sekadar wacana, Pemkab Bolmut mulai tancap gas dengan langkah konkret melalui penyaluran bantuan nutrisi bagi keluarga berisiko stunting di Desa Tuntung Timur, Kecamatan Pinogaluman, Rabu 14/01/2026.
Bupati Bolmut yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd., M.Si, turun langsung menyerahkan bantuan kepada penerima manfaat.
Program ini menjadi bagian dari strategi daerah dalam memperkuat kualitas kesehatan keluarga, khususnya ibu dan anak.
Bantuan nutrisi tersebut bersumber dari Yayasan Internusa Miyata Padhega (IMP) sebanyak 100 paket, dengan 50 paket dialokasikan khusus untuk Kecamatan Pinogaluman.
Selain bantuan fisik, kegiatan ini juga disertai edukasi gizi sebagai langkah pencegahan jangka panjang terhadap stunting.
Dalam sambutan Bupati Bolmut yang dibacakan Abdul Nazarudin Maloho, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan IMP Jakarta serta Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Gorontalo atas dukungan dan kontribusi dalam percepatan penurunan stunting di wilayah Bolmut
Ia menegaskan, Pemkab Bolmut terus memperkuat intervensi spesifik dan sensitif, mulai dari pelayanan kesehatan ibu dan anak, penguatan program keluarga berencana, edukasi gizi, hingga peningkatan akses air bersih dan sanitasi.
“Upaya ini dilakukan agar keluarga berisiko stunting tidak hanya menerima bantuan sesaat, tetapi mendapatkan pendampingan yang berkelanjutan dan tepat sasaran,” ujar Nazarudin.
Pemkab Bolmut berharap kolaborasi lintas sektor ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan berkembang menjadi program jangka panjang dan inovasi sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Gorontalo, Ir. Diano Tino Tandaju, S.T., M.Erg, pimpinan IMP Jakarta dan CHC Gorontalo, pimpinan OPD terkait, Camat Pinogaluman, Kapolsek Pinogaluman, kepala puskesmas, para sangadi, serta keluarga penerima manfaat.














