Example floating
Example floating
DaerahHeadlinePemerintahan

Fikriawan Lupoyo Pertanyakan Klaim PUPR Buol Soal Anggaran Jalan 2025

×

Fikriawan Lupoyo Pertanyakan Klaim PUPR Buol Soal Anggaran Jalan 2025

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Buol
Aktivis daerah, Fikriawan J. Lupoyo,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Buol) – Aktivis daerah, Fikriawan J. Lupoyo menyoroti pernyataan Dinas PUPR Kabupaten Buol terkait belum adanya anggaran pemeliharaan jalan tahun 2025 yang dinilainya tidak disertai bukti resmi.

Ia menegaskan klaim tersebut tidak bisa diterima publik tanpa dokumen pendukung.

“Yang disampaikan itu hanya pernyataan lisan dari pejabat teknis,” ujar Fikriawan J. Lupoyo kepada Kontras.id, Rabu 07/01/2026.

Menurutnya, ketiadaan dokumen APBD 2025 yang dipublikasikan menunjukkan pernyataan tersebut lebih bersifat opini daripada kebijakan yang sah. Ia menilai, tanpa Perda APBD atau penjabaran anggaran, klaim itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Tidak ada satu pun dokumen APBD 2025 yang ditunjukkan ke publik,” tegas Fikri, sapaan akrab Fikriawan.

Lebih lanjut, Fikri mengatakan bahwa sistem keuangan daerah mengharuskan setiap alokasi anggaran dibuktikan secara administratif dan terbuka. Jika benar tidak tersedia anggaran pemeliharaan jalan, pemerintah daerah wajib menjelaskan alasannya kepada masyarakat.

“Kalau benar tidak ada anggaran pemeliharaan jalan, tunjukkan dasar hukumnya,” kata Fikri.

Ia juga mengingatkan bahwa pemeliharaan jalan merupakan kewajiban berkelanjutan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam regulasi nasional. Karena itu, alasan tanpa data dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan atau pengabaian tanggung jawab.

“APBD bersifat tahunan, tapi kewajiban pemeliharaan tidak boleh berhenti,” tandas Fikri.

Share:  
Example 120x600