Kontras.id, (Bolmut) – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menegaskan tahun 2026 sebagai fase penataan, bukan perluasan program.
Pemerintah daerah, kata dia, harus menghentikan praktik kegiatan yang berjalan sendiri tanpa dampak jelas bagi pembangunan.
Penegasan itu disampaikan saat Rapat Kerja Perdana Pemda Bolmut Tahun 2026 yang digelar di Lantai III Kantor Bupati, Senin 05/01/2026.
Forum awal tahun tersebut menjadi penanda dimulainya konsolidasi kebijakan pemerintahan pascalibur panjang.
Rapat kerja yang dikemas dalam Spotlight Tahun Baru 2026 itu digagas BKPSDM Bolmut, dengan fokus pada penguatan tata laksana organisasi, efektivitas struktur, serta pencegahan tumpang tindih tugas individu dan organisasi.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa RPJMD Bolmut 2025–2029 yang telah ditetapkan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2025 merupakan sistem kerja terintegrasi, bukan sekadar daftar program sektoral. Seluruh perangkat daerah diminta membaca RPJMD sebagai satu kesatuan tujuan.
Ia menjelaskan, RKPD 2026 ditetapkan sebagai tahun konsolidasi awal RPJMD sekaligus masa transisi menuju akselerasi pembangunan, dengan tema Pemerataan Akses dan Penguatan Ekosistem.
Empat prioritas RKPD harus menjadi acuan pembagian peran OPD agar tidak ada lagi program berjalan tanpa kontribusi pada target makro daerah.
“Tidak boleh ada kegiatan yang lepas dari target IPM, penurunan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, dan reformasi birokrasi,” tegas Sirajudin.
Ia menegaskan, 2026 bukan tahun ekspansi, melainkan tahun penataan menyeluruh.
Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan layanan dasar, pengendalian kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan program.
Dalam kondisi efisiensi anggaran, ia mengingatkan bahwa setiap rupiah APBD harus dikelola disiplin, berbasis indikator kinerja yang terukur, kejelasan fungsi, dan koordinasi lintas perangkat daerah.
“Akuntabilitas tidak diukur dari banyaknya kegiatan, tetapi dari hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Sirajudin.
Melalui forum tersebut, Bupati berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama, bergerak searah, dan bertanggung jawab terhadap capaian pembangunan, bukan sekadar menjalankan rutinitas administratif.
Rapat kerja ini turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Bomut, Moh. Aditya Pontoh, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, direktur RS Pratama, kepala puskesmas, serta ASN. Hadir pula narasumber nasional, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri Evan Nur Setya Hadi dan Direktur Kinerja dan Penghargaan ASN BKN Neny Rochany.














