Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Dampingi Laporannya Ke Polisi, Pemilik Usaha Cuci Mobil di Bolmut Siapkan Pengacara

×

Dampingi Laporannya Ke Polisi, Pemilik Usaha Cuci Mobil di Bolmut Siapkan Pengacara

Sebarkan artikel ini
Bolmut
Pemilik usaha cuci mobil di Desa Bunia, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Amir Hamzah Sinubu sesang menunjukan surat laporkan ke Polisi bersama tangkapan layar unggahan akun facebook Said Lantapa di Portal Bolmut,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Bolmut) – Pemilik usaha cuci mobil di Desa Bunia, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Amir Hamzah Sinubu mengaku telah menyiapkan pengacara untuk mengawal proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.

Amir menilai video yang diunggah oleh akun Sait Lantapa viral di media sosial facebook bukan lagi sebatas kritik, melainkan tudingan terbuka yang mencoreng nama baik dan mengganggu keberlangsungan usahanya.

“Saya sudah menunjuk kuasa hukum. Ini bukan persoalan klarifikasi lagi, tapi sudah masuk ranah hukum,” tegas Amir kepada Kontras.id, Minggu 04/01/2026.

Amir menyampaikan bahwa kuasa hukum yang disiapkannya memiliki pengalaman panjang menangani perkara dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Ia menyebut, dalam sejumlah kasus sejenis yang pernah ditangani, seluruh klien kuasa hukum tersebut berhasil dimenangkan melalui jalur hukum.

Rekam jejak itu, menurut Amir, menjadi dasar keyakinannya untuk melangkah serius membawa perkara ini ke proses hukum.

Meski demikian, Amir belum bersedia mengungkap identitas pengacara yang dimaksud sebelum proses hukum berjalan lebih jauh.

Amir mengatakan bahwa sejak video tersebut beredar luas, dampaknya langsung terasa. Kepercayaan pelanggan terganggu, reputasi usaha tercoreng, dan dirinya merasa dirugikan secara moral maupun ekonomi.

Ia menegaskan, media sosial tidak bisa dijadikan ruang untuk menyampaikan tudingan tanpa dasar, apalagi jika berdampak langsung pada nama baik dan mata pencaharian orang lain.

“Ada aturan hukum yang harus dihormati. Setiap ucapan ada konsekuensinya,” ujar Amir.

Baca Juga: Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Pemilik Akun Said Lantapa Diadukan ke Polisi

Sebelumnya, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Amir Hamzah Sinubu terhadap pemilik akun Sait Lantapa.

Pihak Polsek Bintauna menyatakan laporan tersebut resmi terdaftar dan kini tengah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini dalam tahap penanganan awal,” demikian pernyataan pihak kepolisian sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Hingga berita ini ditulis, Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan kepada pemilik akun Sait Lantapa terkait laporan polisi tersebut.

Share:  
Example 120x600