Kontras.id, (Bolmut) – Sebuah unggahan video di media sosial (Medsos) kembali berujung masalah hukum. Pemilik usaha cuci mobil di Desa Bunia, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Amir Hamzah Sinubu melaporkan pemilik akun facebook Said Lantapa ke Polsek Bintauna atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut tercatat secara resmi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor:STPL/02/I/2026/SPKT/POLSEK BINTAUNA/POLRES BOLMUT/POLDA SULUT, tertanggal 03 Januari 2026.
Dalam laporan itu, Amir menilai unggahan video Said Lantapa telah merusak reputasi usahanya yang telah ia jalankan lebih dari sepuluh tahun.
Dalam video yang beredar luas dan diunggah melalui Portal Bolmut, Said Lantapa menyampaikan pernyataan bernada negatif terkait tempat pencucian mobil milik Amir.
Dalam video tersebut, terlapor menyebut hasil cucian tidak bersih, lingkungan kotor, bahkan menyebut tarif cuci mobil sebesar Rp70 ribu.
Pernyataan itu langsung dibantah keras oleh Amir Hamzah Sinubu.
“Ini sangat merugikan usaha saya. Saya sudah menjalankan usaha ini lebih dari sepuluh tahun. Dia menyebut tarif cuci mobil Rp70 ribu, padahal itu tidak pernah ada. Itu fitnah,” tegas Amir kepada Kontras.id, Sabtu 03/01/2026.
Menurut Amir, unggahan tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan pelanggan dan mencoreng nama baik usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupannya.
Merasa dirugikan, Amir memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemilik akun facebook Said Lantapa ke Polsek Bintauna.
“Atas dugaan pencemaran nama baik tempat usaha saya, saya laporkan pemilik akun tersebut,” ujar Amir.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap konten media sosial yang dinilai tidak berdasar dan berpotensi menghancurkan usaha kecil.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Banit Reskrim Polsek Bintauna, Briptu Rahmat Zarkasih Londa, mengatakan laporan sudah diterima dan kini dalam penanganan aparat.
“Iya benar, laporan sudah masuk dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Rahmat.














