Kontras.id, (Gorontalo) – Mantan pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Boalemo, Marten Basaur tengah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Kamis 25/12/2025.
Kepada awak media, Marten mengungkapkan bahwa dirinya dijemput langsung oleh anggota Ditreskrimsus Polda Gorontalo di sebuah hotel di Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Rabu malam, 24 Desember 2025. Ia langsung dibawa ke Polda Gorontalo, untuk diperiksa.
“Saya dijemput di Manado tadi malam. Kata mereka saya mangkir dari panggilan sebanyak tiga kali. Saya tiba di Polda tadi pagi pukul 10.00 WITA,” ujar Marten.
Baca Juga: Kapolda Gorontalo Janji Selidiki Dugaan Keterlibatan Kasubdit Tipidter di PETI Pohuwato
Baca Juga: Tantang Kapolda Gorontalo, Marten Siap Buka Bukti Dugaan Kasubdit Tipidter Terlibat PETI Pohuwato
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara PETI yang terjadi di Kabupaten Boalemo beberapa waktu lalu.
“Kata mereka kasus tersebut sudah P21, perator alat berat dan pengawas aktivitas sudah di serahkan ke Kejaksaan. Saya diperiksa sebagai saksi untuk mereka berdua,” kata Marten.
Baca Juga: Kapolda Gorontalo Tanggapi Tantangan Marten Soal Dugaan Kasubdit Tipidter Terlibat PETI Pohuwato
Baca Juga: Marten Siap Serahkan Bukti Dugaan Kasubdit Tipidter Terlibat PETI Pohuwato Ke Kapolda, Tapi…
Hingga berita ini diturunkan, Kontras.id masih berupaya memperoleh tanggapan resmi dari Humas Polda Gorontalo. Sementara itu, Marten Basaur diketahui masih menjalani pemeriksaan di ruang Ditreskrimsus Polda Gorontalo.














