Kontras.id, (Bolmut) – Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Ali Dumbela terkait absennya dokter spesialis sebagai syarat utama akreditasi RS Pratama Bintauna kembali tuai sorotan lantaran dianggap tidak menjawab inti persoalan.
Mantan Ketua Umum KPMIBU, Ardiansa Pongoliu menilai, klarifikasi Kadis yang mengaitkan kendala akreditasi dengan UU No. 20 tentang ASN tidak relevan.
Ardiansa menegaskan bahwa sejak awal publik hanya mempertanyakan satu hal, mengapa RS Pratama Bintauna belum memiliki dokter spesialis? Padahal, kebutuhan itu sudah diketahui sejak tahap awal penyusunan akreditasi. Namun jawaban Kadis, kata dia, justru melebar ke persoalan regulasi kepegawaian.
Bagi Ardiansa, penjelasan tersebut bukan hanya tidak tepat, tetapi juga berpotensi mengaburkan akar masalah.
“Pertanyaannya jelas, masalahnya jelas. Yang ditanya publik itu dokter spesialis. Kenapa malah dibawa ke isu ASN? Itu tidak menjawab,” tegas Ardiansa kepada Kontras.id, Kamis 11/12/2025.
Ia mengatakan, pemenuhan dokter spesialis tidak harus melalui mekanisme ASN.
“Banyak daerah memakai dokter spesialis kontrak. Bahkan itu umum dilakukan di rumah sakit pratama. Tidak ada regulasi yang melarang,” kata Ardiansa.
Menurutnya, jawaban pejabat publik seharusnya relevan dan sesuai konteks, apalagi dalam situasi sensitif yang menyangkut pelayanan kesehatan. Ia menilai penjelasan Kadis justru dapat menimbulkan persepsi keliru seolah absennya dokter spesialis merupakan konsekuensi langsung dari aturan kepegawaian, padahal solusi tetap tersedia.
“Publik menunggu rencana dan langkah nyata. Bukan penjelasan yang melebar dari konteks,” ujar Ardiansa.
Ardiansa menekankan bahwa inti persoalan bukan pada aturan ASN, melainkan pada ketepatan perencanaan tenaga kesehatan. Ia menyebut kebutuhan dokter spesialis merupakan syarat dasar yang semestinya sudah terpetakan sejak awal proses akreditasi.
“Kalau syarat utama sudah diketahui sejak awal, maka seharusnya dipenuhi lebih dulu. Itu yang ditanyakan masyarakat,” kata Ardiansa.
Ia menilai masalah RS Pratama Bintauna ini bukan sekadar soal teknis administrasi, melainkan mencerminkan kualitas manajemen perencanaan kesehatan daerah. Mengingat lokasi rumah sakit tersebut strategis untuk masyarakat wilayah timur Bolmut, ia menilai akreditasi tak boleh dianggap formalitas.
“Akreditasi menentukan kelayakan layanan publik. Ketika syarat paling dasar belum terpenuhi, wajar kalau publik bertanya,” jelas Ardiansa.
Ardiansa menekankan pentingnya kesiapan tenaga medis karena proses akreditasi tidak bisa ditunda tanpa konsekuensi. Menurutnya, komunikasi publik juga menjadi aspek krusial, sebab jawaban pejabat yang tidak menyentuh inti masalah justru berpotensi memperkeruh keadaan dan melemahkan kepercayaan masyarakat.
“Publik menunggu penjelasan soal dokternya, bukan soal aturan yang tidak berkaitan langsung. Itu yang membuat orang bertanya-tanya,” ucap Ardiansa.
Baca Juga: RS Pratama Bintauna Dikabarkan Batal Akreditasi, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemda Bolmut
Ia menilai kondisi saat ini membutuhkan penjelasan yang sederhana, relevan, dan langsung pada pokok persoalan. Ardiansa menegaskan bahwa pemenuhan dokter spesialis masih sangat mungkin dilakukan tanpa menabrak regulasi. Ada berbagai opsi, mulai dari dokter kontrak, kerja sama antar-daerah, kerja sama dengan rumah sakit rujukan, penugasan terbatas, hingga sistem visiting dokter. Semua skema itu, kata Ardiansa, sah dan dapat diterapkan.
“Solusi itu ada. Tinggal dipilih. Yang penting ada langkah nyata, bukan alasan yang melebar,” tegas Ardiansa.
Ia mendorong Pemda Bolmut segera membuat keputusan agar proses akreditasi tidak terus tertunda dan pelayanan publik tidak terganggu. Menurutnya, inti penyelesaian masalah ini sederhana: kejujuran informasi dan kejelasan langkah.
“Tidak perlu berputar-putar. Jelaskan saja apa kendalanya, apa solusi yang sedang disiapkan, dan kapan dokter spesialis akan ada di RS Pratama,” ujar Ardiansa.
Ia juga mengingatkan bahwa isu kesehatan sangat sensitif, sehingga setiap pernyataan pejabat harus disampaikan secara akurat dan tepat konteks.














