Kontras.id, (Bolmut) – Kabar gagalnya RS Pratama Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mengikuti proses akreditasi memicu sorotan dari publik.
Pemerintah daerah dianggap lalai dalam mengantisipasi syarat-syarat krusial yang sejak awal sudah diketahui.
Informasi yang dihimpun Kontras.id menyebutkan, persiapan administrasi RS Pratama Bintauna sebenarnya telah berlangsung selama berbulan-bulan. Berbagai dokumen telah disusun, fasilitas dibenahi, dan sejumlah syarat teknis mulai dipenuhi untuk menunjang proses akreditasi.
Namun seluruh rangkaian persiapan itu terhenti pada satu syarat mutlak yang tidak dapat dinegosiasikan, ketersediaan dokter spesialis sebagai tenaga wajib di RS Pratama Bintauna. Ketentuan ini telah tercantum dalam syarat akreditasi sejak awal, tetapi belum terpenuhi hingga saat ini.
Fakta ini membuat publik heran sekaligus geram. Banyak pihak menilai pemerintah daerah tidak sigap mengantisipasi kebutuhan dasar tersebut.
Mantan Ketua Umum Paguyuban KPMIBU, Ardiansa Pongoliu turut mengkritik keras kinerja Dinas Kesehatan Bolmut.
“Kepala Dinas Kesehatan itu kerja apa? Sudah tahu RS Pratama mau akreditasi, tapi dokter spesialis saja tidak disiapkan. Ini bukan sekadar kelalaian, ini kegagalan memimpin sektor kesehatan,” tegas Ardiansa.
Ia menambahkan bahwa seharusnya Pemda Bolmut bergerak cepat sejak awal. Penyediaan dokter spesialis adalah syarat utama yang menentukan keberlangsungan pelayanan kesehatan daerah.
“Itu tugas dinas. Tugas mereka memastikan sistem berjalan. Kalau syarat utama saja tidak terpenuhi, apa gunanya memimpin?” ujar Ardiansa.
Menurutnya, persoalan akreditasi hanyalah puncak dari masalah manajemen kesehatan yang lebih besar. Ia menilai sistem berjalan tanpa antisipasi, lamban merespons kebutuhan, dan kurang memprioritaskan pelayanan publik.
“Kekhawatiran kami juga terkait dampak jangka panjang jika RS Pratama Bintauna tidak kunjung memperoleh akreditasi, termasuk potensi terhalangnya kerja sama dengan BPJS dan layanan resmi lainnya,” kata Ardiansa.
“Kalau gagal karena syarat teknis, kami bisa terima. Tapi kalau gagal karena Pemerintah Daerah lambat bekerja? Itu menyakitkan,” lanjut Ardiansa.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, Ali Dumbela, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa proses akreditasi masih terus berjalan.
“Pada dasarnya proses akreditasi rumah sakit pratama terus berjalan,” ujar Ali kepada Kontras.id, Rabu 10/12/2025.
Menurutnya, tenaga dokter spesialis dan tenaga kesehatan lainnya telah diusulkan ke BKD untuk kemudian diproses menuju persetujuan BKN. Ia juga menyebut masih ada beberapa persyaratan tambahan yang sedang dipenuhi oleh RS Pratama.
Ali turut menyinggung adanya kendala struktural, terutama terkait regulasi kepegawaian.
“Dalam rekrutmen tenaga kesehatan, salah satu kendala yang dihadapi Pemda adalah penerapan UU No. 20 tentang ASN, di mana Pemda dilarang mengangkat tenaga ASN untuk mengisi jabatan ASN,” jelas Ali.
Meski demikian, Ali berharap proses akreditasi dapat segera tuntas.
“Semoga Rumah Sakit Pratama akan segera akreditasi, dan bahkan menjadi BLUD,” tandas Ali.














