Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

DPRD Kabupaten Gorontalo Bahas Ranperda APBD 2026, Soroti Kenaikan PAD

×

DPRD Kabupaten Gorontalo Bahas Ranperda APBD 2026, Soroti Kenaikan PAD

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Suasana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat paripurna DPRD pada Selasa, 18 November 2025,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Selasa 18/11/2025.

Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usiara.

Pantauan Kontras.id, pembahasan tersebut lebih menekankan pada pentingnya sinkronisasi antara Banggar dan TAPD untuk memastikan seluruh kebijakan anggaran disusun secara realistis dan sesuai kondisi keuangan daerah.

Issu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus utama. Langkah ini dianggap mendesak melihat tren ketergantungan daerah terhadap transfer pusat yang masih cukup tinggi.

Ketua DPRD Zulfikar menegaskan bahwa penguatan PAD harus menjadi prioritas dalam penyusunan APBD 2026. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyiapkan strategi yang terukur agar pendapatan daerah tidak terus bergantung pada pemerintah pusat.

“Peningkatan PAD menjadi sangat penting karena kita harus mampu menutup kekurangan yang terjadi akibat penurunan transfer pusat. Daerah harus memperkuat sumber pendapatannya sendiri,” ujar Zulfikar dalam rapat tersebut.

Ia juga meminta TAPD untuk meninjau kembali sektor-sektor potensial yang dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD, mulai dari retribusi daerah hingga pengelolaan aset dan inovasi layanan publik.

Zulfikar menekankan bahwa optimalisasi PAD bukan hanya soal meningkatkan angka, tetapi juga memastikan sistem pemungutan yang lebih efektif dan transparan. Hal ini menurutnya menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.

Selain itu, DPRD juga mendorong agar pembahasan lanjutan dilakukan secara terbuka dan tepat waktu, mengingat penyusunan APBD 2026 menjadi fondasi penting bagi perencanaan pembangunan daerah tahun depan.

Rapat tersebut dijadwalkan berlanjut beberapa hari ke depan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memfinalisasi catatan strategis antara Banggar dan TAPD sebelum Ranperda APBD 2026 diserahkan ke tahap berikutnya.

Share:  
Example 120x600