Kontras.id, (Gorontalo) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo di tengah rekomendasi para Anggota Legislatif (Aleg) yang meminta Bupati menonaktifkannya dari jabatan, Senin 10/11/2025.
Kehadiran Sugondo menjadi sorotan karena berlangsung tak lama setelah dinamika panas antara eksekutif dan legislatif mencuat.
Berdasarkan pantauan Kontras.id, Sugondo tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 15.35 WITA. Setibanya di lokasi, ia langsung menuju ruang Wakil Ketua DPRD, Roman Nasaru.
Tidak lama kemudian, para pimpinan dan sejumlah anggota DPRD bersama Tim Badan Anggaran Daerah (TAPD) turut memasuki ruangan yang sama. Pertemuan berlangsung secara tertutup tanpa akses media.
Usai pertemuan, Sugondo menyampaikan bahwa kedatangannya merupakan upaya memperbaiki hubungan serta membangun kembali silaturahmi dengan para anggota legislatif. Ia menegaskan bahwa dirinya telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh unsur pimpinan dan fraksi.
“Saya Sugondo Makmus selaku Sekda Kabupaten Gorontalo memohon maaf kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Fraksi DPRD yang barangkali ada hal-hal yang kurang berkenan saya minta maaf,” ucap Sugondo kepada awak media.
Sugondo mengatakan bahwa dirinya perlu melakukan introspeksi, terutama terkait komunikasi yang selama ini terjalin dengan legislatif. Menurutnya, DPRD merupakan lembaga yang harus dijunjung dan dihormati dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Insyaallah ini sebagai koreksi buat saya kedepan untuk memperbaiki hubungan komunikasi. Insyaallah dengan kejadian ini, saya akan menjalin komunikasi dengan baik bersama para anggota DPRD demi memperjuangkan hak-hak rakyat,” tandas Sugondo.














