Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivis muda Gorontalo, Man’ut Ishak, melontarkan tudingan serius terkait dugaan aliran setoran dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pohuwato kepada sejumlah perwira tinggi di lingkungan Polda Gorontalo.
Ia menyebut ada indikasi bahwa praktik tersebut berlangsung sistematis dan melibatkan pejabat internal kepolisian.
Man’ut mengungkapkan bahwa dugaan itu mengarah pada jajaran Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Gorontalo, melibatkan inisial Kombes Pol. AP, AM, dan A, termasuk jaringan perwira di bawahnya, yang disebut turut menikmati dana ilegal dari tambang emas tanpa izin tersebut.
“Ada dugaan jajaran pejabat Itwasda Polda Gorontalo, seperti Kombes Pol. AP, AM, A, hingga jejaring perwira di bawah mereka juga diduga ikut menikmati aliran dana kotor dari bisnis tambang ilegal di Pohuwato,” ungkap Man’ut kepada Kontras.id, Kamis 06/11/2025.
Mantan Koordinator BEM Provinsi Gorontalo ini menilai bahwa aliran dana tersebut berpotensi mematikan penegakan hukum.
“Kalau uang tambang sudah menetes sampai ke meja para perwira, jangan harap hukum akan berjalan. Yang terjadi bukan lagi penegakan hukum, tapi jual beli ketenangan,” tegas Man’uth.
Ia kemudian memaparkan bahwa pola setoran berjalan rapi, dimulai dari para cukong tambang, diteruskan melalui perantara, lalu berakhir di tangan oknum aparat yang memiliki kewenangan mengendalikan tindakan hukum.
“Hasilnya jelas, tambang ilegal tetap beroperasi, rakyat dirugikan, lingkungan hancur, dan aparat justru diam seribu bahasa,” sindir Man’ut.
Menurutnya, situasi makin parah karena adanya praktik penertiban yang tidak adil. Beberapa lokasi tambang ditertibkan sebagai bentuk penegakan hukum, sementara lokasi lain dibiarkan beroperasi karena diduga rutin menyetor uang keamanan.
“Ini bukan lagi hukum selektif, tapi hukum berbayar. Siapa yang setor, dia yang aman,” ujar Man’ut.
Man’uth mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera melakukan audit internal dan pemeriksaan etik terhadap jajaran Itwasda beserta perwira yang diduga terlibat. Ia menegaskan bahwa sikap diam hanya akan memperburuk kepercayaan publik.
“Jangan pura-pura bersih di depan media, tapi diam terhadap mafia di dalam rumah sendiri,” sindirnya lagi.
Mantan Presiden BEM Universitas Gorontalo ini juga meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Mabes Polri turun langsung untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan PETI yang telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat Pohuwato.
“Kalau Kapolda tidak sanggup bersih-bersih, biarkan Mabes Polri yang turun tangan. Publik sudah muak dengan permainan ini,” tandas Man’ut.
Kontras.id telah berupaya meminta tanggapan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro via pesan whatsapp. Namun hingga berita ditulis, pesan tersebut belum dibalas.














