Kontras.id, (Bolmut) – Pemerintah Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), terus menunjukkan langkah progresif dalam mendukung kebijakan nasional berbasis data.
Kepala Desa (Kades) Huntuk, Oldy F. Kumolontang, tampil sebagai salah satu tokoh desa yang paling antusias mengikuti Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digelar di RM Coconut Beach, kawasan Pantai Batu Pinagut, Selasa 04/11/2025.
Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Bolmut itu menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial RI dan Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara. Hadir pula para camat, pimpinan OPD, hingga operator SIKS-NG desa se-kabupaten.
Usai mengikuti sosialisasi, Kades Oldy menegaskan bahwa DTSEN adalah salah satu instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola data yang akurat dan terintegrasi di seluruh Indonesia.
Menurutnya, satu data yang valid akan berdampak besar pada penentuan kebijakan sosial ekonomi di daerah, termasuk dalam penyaluran bantuan bagi masyarakat miskin.
“DTSEN ini bukan sekadar kumpulan angka. Ia adalah fondasi untuk menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran dan adil bagi seluruh warga,” ujar Oldy.
Ia menjelaskan, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional merupakan hasil penggabungan dari tiga sumber utama: Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Data tersebut kemudian dipadankan dengan data kependudukan agar seluruh informasi benar-benar akurat dan bebas duplikasi.
Lebih jauh, Oldy mengungkapkan bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat Desa Huntuk masih didominasi kelompok ekonomi menengah ke bawah. Dari total 194 Kepala Keluarga, tercatat sekitar 150 KK masih menjadi penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah.
“Dengan adanya DTSEN, kami berharap penyaluran program bantuan bisa lebih tepat. Tidak ada lagi data ganda, dan masyarakat yang benar-benar berhak akan menerima manfaatnya secara adil,” tutur Oldy.
Ia juga menegaskan kesiapan seluruh aparat Desa Huntuk untuk bekerja sama dengan pihak kecamatan, Dinas Sosial, dan lembaga terkait dalam melakukan verifikasi dan pemutakhiran data di lapangan. Baginya, ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang keadilan sosial dan transparansi pengelolaan bantuan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap data yang keluar dari desa benar-benar mewakili kondisi riil masyarakat. Itulah bentuk tanggung jawab moral kami kepada warga,” tegasnya.
Partisipasi Kades Huntuk dalam kegiatan sosialisasi DTSEN ini dinilai sebagai wujud dukungan nyata terhadap transformasi digital dan tata kelola pemerintahan berbasis data.
Dalam pandangannya, DTSEN tidak hanya mempermudah pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan, tetapi juga memperkuat perencanaan pembangunan di tingkat lokal.
“Jika data sudah akurat dan terhubung, maka setiap kebijakan baik di kabupaten, kecamatan, maupun desa akan lebih tepat sasaran. Itulah arah baru pembangunan kita,” kata Oldy menambahkan.
Dengan semangat kolaborasi dan transparansi, Oldy berharap Desa Huntuk dapat menjadi contoh desa yang siap menyambut era digitalisasi data nasional. Ia percaya, masa depan pembangunan sosial ekonomi akan sangat ditentukan oleh kemampuan desa dalam mengelola dan memanfaatkan data.














