Kontras.id, (Sangihe) – Panitia Disiplin (PANDIS) Dandim Sangihe Cup 2025 resmi menjatuhkan sanksi terhadap asisten wasit Agus Sanggelorang setelah memimpin laga 16 besar antara Youngshoots FC melawan Tinakareng FC yang berakhir dengan skor 1–0.
Sidang disiplin tersebut dipimpin langsung oleh, Yerri Sasongke yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Disiplin (KOMDIS) Askab PSSI Sangihe.
Sidang berlangsung di Aula Kodim 1301/Sangihe, Rabu 05/11/2025.
Sidang digelar sebagai tindak lanjut dari surat protes yang dilayangkan tim Youngshoots FC yang keberatan atas keputusan asisten wasit yang menganulir gol mereka di menit-menit terakhir babak kedua. Youngshoots FC merasa dirugikan atas keputusan tersebut..
Dalam persidangan, pihak Youngshoots FC memperlihatkan bukti rekaman video pertandingan, sementara panitia juga menayangkan rekaman dari sudut pandang berbeda.
Meskipun asisten wasit Agus Sanggelorang tetap mempertahankan keputusannya, PANDIS menilai ia tidak berada di posisi ideal untuk melihat dengan jelas proses terjadinya gol tersebut.
Asisten wasit Agus Sanggelorang pun mengakui kekeliruannya. Ia mengakui bahwa dirinya tidak berada di posisi yang tepat saat terjadi kemelut tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan video dan pertimbangan sidang, PANDIS memutuskan menjatuhkan sanksi tegas berupa larangan bagi Agus Sanggelorang untuk bertugas sebagai perangkat pertandingan hingga Dandim Cup 2025 berakhir.
Meski demikian, pihak Youngshoots FC menyatakan akan melanjutkan protes mereka ke Komisi Disiplin Askab PSSI Sangihe.
Sidang tersebut turut dihadiri perangkat pertandingan lainnya, wasit utama, serta official dari tim Youngshoots FC.














