Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

DPRD Pastikan Penonaktifan Sugondo Tak Ganggu Pembahasan KUA PPAS, Tapi..

×

DPRD Pastikan Penonaktifan Sugondo Tak Ganggu Pembahasan KUA PPAS, Tapi..

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Suasana konferensi pers DPRD Kabupaten Gorontalo di ruang rapat paripurna pada Rabu, 5 November 2025,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – DPRD Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa permintaan penonaktifan Sugondo Makmur dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) tidak akan memengaruhi proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Zulfikar Y. Usira dalam konferensi pers yang dihadiri Wakil Ketua Awaludin Pauweni, para ketua fraksi, serta anggota DPRD di ruang rapat paripurna, Rabu 05/11/2025.

Zulfikar menegaskan, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, penonaktifan Sugondo Makmur adalah persoalan terpisah.

“Pemhasan akan tetap jalan, ini untuk rakyat,” tegas Zulfikar.

Senada dengan itu, Ketua Fraksi PPP Jayusdi Rivai juga menegaskan bahwa DPRD tidak akan mengorbankan kepentingan masyarakat hanya karena persoalan Sugondo Makmur.

“Jangan hanya gara-gara dia (Sugondo Makmur) kemudian kita harus mengorbankan kepentingan rakyat banyak. Tidak mungkin,” tegas Jayusdi.

Jayusdi mengatakan, DPRD akan melanjutkan pembahasan KUA-PPAS tanpa kehadiran Sugondo Makmur.

“Kita lanjutkan (pembahasan) tanpa dia (Sugondo Makmur). Kalau dia hadir (pada pembahasan), kita (DPRD) tidak hadir,” ungkap Jayusdi.

Baca Juga: Lewat Surat, DPRD Desak Bupati Gorontalo Segera Nonaktifkan Sekda Sugondo Makmur

Menurutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak hanya terdiri dari Sekda, tetapi juga ada sekretaris dan anggota lain yang bisa menjalankan pembahasan anggaran.

“Saya menyampaikan TAPD ini bukan cuman Sekda, bukan cuma ketuanya. Masih ada wakil Wakil Ketua, ada sekretaris, dan banyak lagi. Maka kita lanjutkan pembahasan tanpa dia (Sekda),” kata Jayusdi.

Jayusdi menegaskan DPRD tidak ingin membahas APBD dengan seseorang yang memiliki pandangan negatif terhadap lembaga legislatif.

“Orang yang duduk dalam pembahasan itu harus orang-orang yang berpikiran positif, apalagi dengan adanya penurunan TKD. Nah dengan kondisi penurunan ini, maka yang duduk di sini harus berpikiran positif,” kata Jayusdi.

Ia juga menyinggung ucapan Sugondo Makmur yang menolak membahas anggaran melalui sambungan telepon. Jayusdi menyebut hal itu tidak masuk akal, sebab komunikasi dengan DPRD saja sulit dilakukan.

“Bagaiman kita membahas anggaran lewat telepon, sementara kami anggota menelepon tidak diangkat,” tandas Jayusdi.

Share:  
Example 120x600