Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Umar Karim Harap Penanganan KPK Akhiri Masalah Sawit Belasan Tahun di Gorontalo

×

Umar Karim Harap Penanganan KPK Akhiri Masalah Sawit Belasan Tahun di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Umar Karim
Umar Karim

Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan turun langsung ke Gorontalo pada 10 November 2025 untuk menelusuri permasalahan tata kelola perkebunan sawit di daerah ini. Langkah tersebut menjadi tindak lanjut dari hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang sebelumnya menggandeng KPK dalam mengurai persoalan sawit yang telah berlangsung belasan tahun.

Rencana kunjungan itu tertuang dalam surat KPK bernomor B/709/KSP/00/70-75/10/2025 tertanggal 24 Oktober 2025. Dalam surat tersebut, KPK menyampaikan jadwal kegiatan di Gorontalo yang dimulai dengan pertemuan bersama seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo di kantor DPRD pada 10 November pukul 08.30 WITA. Setelah itu, tim KPK dijadwalkan bertemu Gubernur Gorontalo serta para bupati dari daerah penghasil sawit, yakni Kabupaten Gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato.

Selain menggelar rapat koordinasi, KPK juga akan meninjau langsung sejumlah lokasi perkebunan sawit untuk melihat kondisi di lapangan. Langkah ini menjadi bagian dari pengambilalihan penanganan kasus sawit oleh KPK dari Pansus DPRD Gorontalo yang sebelumnya telah melakukan berbagai kajian dan rekomendasi.

“Di samping akan menggelar pertemuan dengan Gubernur dan para Bupati yang daerahnya memiliki perkebunan sawit, KPK juga akan melakukan peninjauan secara langsung perkebunan sawit yang ada di Gorontalo,” ungkap Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim yang juga merupakan mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perkebunan Sawit.

Umar menjelaskan, kehadiran KPK di Gorontalo kali ini merupakan momen penting dalam sejarah penegakan tata kelola perkebunan di daerah.

“Penyelesaian tata kelola sawit oleh KPK adalah sebagai momen penting karena selama KPK terbentuk sejak tahun 2002, baru kali ini KPK secara langsung menyelesaikan permasalahan yang ada di Gorontalo. Biasanya untuk Gorontalo KPK hanya melakukan pemantauan atau supervisi,” terangnya.

Ia pun menaruh harapan besar agar penanganan langsung oleh KPK mampu menuntaskan berbagai persoalan yang telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat selama ini.

“Saya berharap dengan ditanganinya permasalahan tata kelola sawit oleh KPK, permasalahan yang telah berlangsung belasan tahun dan telah mengakibatkan kerugian bagi masyarakat itu akan tuntas penanganannya,” ujar Umar Karim.

Share:  
Example 120x600