Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumKriminal

Judi Sabung Ayam di Manganitu Sangihe Marak, Ini Kata Kapolsek

×

Judi Sabung Ayam di Manganitu Sangihe Marak, Ini Kata Kapolsek

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Sangihe
Ilustrasi judi sabung ayam,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Sangihe) – Kepolisian di wilayah Kepulauan Sangihe terus memperkuat upaya pemberantasan berbagai tindak pidana dan pelanggaran hukum. Beragam operasi telah dilakukan, mulai dari razia minuman keras jenis Cap Tikus (CT) hingga penertiban aktivitas ilegal lainnya.

Namun, perhatian masyarakat kini tertuju pada praktik judi sabung ayam yang disebut masih marak di wilayah hukum Polsek Manganitu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut dikabarkan telah berjalan cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat setempat.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa lokasi sabung ayam itu sudah beroperasi selama beberapa bulan.

“Ini arena so lama, cuma nyada pernah di tindaki oleh polisi, entah itu dorang nintau atau tidak mau tau,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Manganitu IPTU Robert Supit saat dikonfirmasi, Sabtu 01/11/2025 melalui pesan WhatsApp menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak semua bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Sejak awal saya Kapolsek Manganitu bersama anggota sepakat untuk tidak toleransi dengan 303 dalam bentuk apapun,” tegas Robert.

Ia meminta masyarakat untuk mengungkap kepada pihak kepolisian siapa penanggungjawab lokasi judi sabung ayam tersebut.

“Baiknya ada informasi siapa penanggung jawabnya di lokasi dan atas perintah siapa,” tandas Robert.

Masyarakat kini berharap komitmen tersebut segera dibuktikan dengan tindakan nyata agar praktik judi sabung ayambenar-benar diberantas dari wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe.

Share:  
Example 120x600