Kontras.id, (Bolmut) – Kepala Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabuupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Oldy F. Kumolontang akhirnya angkat bicara soal kabar dugaan belum lunasnya Tuntutan Ganti Rugi (TGR) senilai lebih dari Rp200 juta yang mencuat beberapa waktu terakhir.
Kepada Kontras.id, Oldy menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengabaikan tanggung jawab atas TGR pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang muncul dari hasil audit Inspektorat Bolmut.
“Tidak benar kalau dikatakan saya tidak bertanggung jawab. Proses pelunasan sudah saya mulai, dan sebagian sudah disetorkan melalui pihak ketiga,” ujar Oldy, Rabu 29/10/2025.
Menurutnya, proses pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangannya dan pihak terkait yang ikut bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut.
“Ini bukan soal niat menghindar, tapi soal mekanisme dan proses administrasi yang memang butuh waktu,” kata Oldy.
Ia menjelaskan, TGR yang dikenakan padanya bukan karena penyalahgunaan wewenang, melainkan akibat ketidaksesuaian administrasi dalam pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan.
“Kadang perbedaan tafsir dalam laporan dan pelaksanaan bisa menimbulkan temuan. Tapi bukan berarti ada korupsi atau penyalahgunaan dana,” tegas Oldy.
Ia juga mengaku selalu terbuka dan kooperatif terhadap proses yang dijalankan oleh Inspektorat. Bahkan, ia mengaku rutin berkoordinasi untuk memastikan setiap tanggung jawabnya dapat diselesaikan.
“Sejak awal saya tidak pernah lari dari tanggung jawab. Saya menghormati proses yang berlaku dan siap menyelesaikan sesuai mekanisme,” kata Oldy.
Di tengah sorotan publik, Oldy mengaku tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai kepala desa. Menurutnya, pembangunan di Desa Huntuk tetap berjalan dan masyarakat tidak boleh menjadi korban dari isu yang belum jelas ujungnya.
“Yang utama bagi saya adalah menjaga kepercayaan masyarakat. Huntuk harus tetap maju, pelayanan tidak boleh terhenti hanya karena ada persoalan administrasi,” ucap Oldy.
Baca Juga: TGR Rp200 Juta Lebih Diduga Belum Dilunasi, Kades Huntuk Bolmut Terancam Proses Hukum
Ia berharap masyarakat tidak langsung terprovokasi oleh pemberitaan sepihak yang belum sepenuhnya menggambarkan situasi sebenarnya.
“Kita harus tetap bijak. Semua ada prosesnya, dan saya yakin kebenaran akan terlihat,” sambung Oldy.
Oldy berharap semua pihak dapat melihat persoalan ini secara objektif, tanpa langsung menghakimi.
“Saya percaya proses hukum dan mekanisme pemerintahan berjalan adil. Yang penting, saya tidak menutup diri dan akan terus berkoordinasi dengan Inspektorat maupun Kejaksaan,” tandas Oldy.














